Connect with us

Ekonomi

Harga Emas Hari Ini 21 November 2025, dari Antam hingga Pegadaian

Harga emas mengalami pergerakan bervariasi pada Jumat (21/11), di mana harga emas batangan Antam tercatat turun, sementara harga emas dari Galeri24 dan UBS mengalami kenaikan.

Logompn

Published

on

Harga emas hari ini 21 november 2025, dari antam hingga pegadaian
Harga Emas Hari Ini 21 November 2025, dari Antam hingga Pegadaian | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 21 November 2025 - Harga emas mengalami pergerakan bervariasi pada Jumat (21/11), di mana harga emas batangan Antam tercatat turun, sementara harga emas dari Galeri24 dan UBS mengalami kenaikan.

Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp16.000 menjadi Rp2.348.000 per gram dari sebelumnya Rp2.364.000.

Harga jual kembali (buyback) emas Antam juga terkoreksi ke level Rp2.209.000 per gram.

Sementara itu, harga emas produksi Galeri24 naik menjadi Rp2.404.000 per gram dari sebelumnya Rp2.394.000.

Kenaikan juga terjadi pada emas UBS, yang kini diperdagangkan seharga Rp2.418.000 per gram, naik dari Rp2.406.000.

Daftar Harga Emas Lengkap per 21 November 2025

Berat (gram)Harga Antam (Rp)Harga Galeri24 (Rp)Harga UBS (Rp)
0,51.224.0001.261.0001.307.000
12.348.0002.404.0002.418.000
24.636.0004.737.0004.799.000
36.929.000––
511.515.00011.756.00011.858.000
1022.975.00023.449.00023.590.000
2557.312.00058.481.00058.859.000
50114.545.000116.868.000117.476.000
100229.012.000233.622.000234.859.000
250572.265.000580.339.000586.972.000
5001.144.320.0001.160.678.0001.172.566.000
1.0002.288.600.0002.321.355.000–

Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Tarif yang berlaku adalah 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Untuk pembelian emas, potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 yaitu 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas disertai dengan bukti potong PPh 22, sementara pajak atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Harga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending