Connect with us

Berita

Jawaban Polres Pemalang soal Wanita Korban Penipuan Curhat ke Damkar karena Laporannya Ditolak

Polres Pemalang akhirnya buka suara terkait kasus warga curhat ke petugas damkar usai laporannya ditolak polisi.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 03 17t141405.577
Polres Pemalang buka suara soal wanita yang curhat ke damkar usai laporannya ditolak polisi | Gambar: Humas Polres Pemalang

MPN Indonesia 17 Maret 2025 - Polres Pemalang akhirnya buka suara terkait kasus Rindika Putri (23), warga Pekalongan, yang curhat ke petugas pemadam kebakaran usai laporannya ditolak polisi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Andika Oktavian, laporan Rindika telah diterima sejak 14 Maret 2025. 

Namun, menurut Andika, kasus itu seharusnya dilaporkan ke Polres Pekalongan Kota karena lokasi kejadiannya berada di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota. 

“Karena tempat kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan berada di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, kita langsung melaksanakan koordinasi dengan Polres Pekalongan kota untuk penanganannya,” kata Andika, dikutip MPN Indonesia dari Tribun Banyumas.

Tanggapan Polres Pekalongan Kota

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Yoyok Agus membenarkan pihaknya telah menerima konfirmasi dari Polres Pemalang terkait kasus ini. 

“Diketahui TKP transaksi mobile banking dilakukan di Kota Pekalongan, namun pengadu melaporkan di Kabupaten Pemalang, karena modus dari pelaku penipuan online memakai nama fiktif toko sepeda di Pemalang,” ujar Yoyok. 

Kini menurut pengakuan Yoyok, kasus ini tengah dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pekalongan Kota

Duduk Perkara

Rindika Putri diketahui jadi korban penipuan saat membeli sepeda listrik secara daring melalui Facebook Marketplace.

Ia tergiur dengan harga Rp 1.650.000 dan setelah berkomunikasi dengan penjual, ia diyakinkan bahwa barang tersebut masih dalam kondisi baru.

Penjual kemudian meminta uang sebesar Rp 450.000 untuk pembuatan nota pembelian.

Putri pun mentransfer dana tersebut dan diarahkan untuk mengambil sepeda listrik di sebuah toko yang tertera dalam nota, berlokasi di Kabupaten Pemalang.

Namun, saat tiba di lokasi, pihak toko menyatakan bahwa nota pembelian itu palsu.

Baca Juga:  Usai Dideportasi, Bonnie Blue Hina Bendera Indonesia di Depan KBRI London

Putri pun menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.

Ia kemudian mengetahui bahwa ada lima orang lainnya yang mengalami kejadian serupa dengan modus yang sama.

Putri segera melaporkan kasus tersebut ke Polres Pemalang, namun laporannya tidak diterima.

Ia juga mengaku mendapatkan perlakuan yang tidak sesuai harapannya, yakni malah ditawari kue nastar oleh salah satu petugas kepolisian di sana.

Merasa frustrasi dan bingung harus berbuat apa, ia akhirnya menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Pekalongan untuk mencurahkan perasaannya.

Petugas Damkar Kota Pekalongan membenarkan bahwa mereka menerima laporan dari Putri pada malam hari (14/3).

(AKM/NID/RAD)

 

Trending