Connect with us

Berita

KPK OTT Pegawai Pajak di Jakarta Utara, 8 Orang Diamankan

KPK melakukan OTT terhadap pegawai pajak di Kanwil Jakarta Utara terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak.

Logompn

Published

on

Kpk ott pegawai pajak di jakarta utara, 8 orang diamankan
Ilustrasi gedung KPK. Gambar: Ilustrasi AI by MPN Indonesia

MPN Indonesia 10 Januari 2026 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai pajak di Kantor Wilayah Jakarta Utara pada Sabtu (10/1).

OTT tersebut mengamankan delapan orang yang terdiri dari beberapa pegawai pajak dan sejumlah pihak dari kalangan wajib pajak.

Penangkapan dilakukan atas dugaan suap terkait pengurangan nilai pajak.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penindakan tersebut.

“Benar, beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (10/1).

Ia menegaskan bahwa operasi ini berkaitan dengan praktik dugaan suap dalam penanganan kewajiban perpajakan.

“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” lanjutnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dalam OTT tersebut, tim KPK juga menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.

“Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” kata Budi kepada wartawan.

Semua pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Penanganan Kasus Masih Berlangsung

KPK saat ini masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Para pihak yang diamankan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan status hukum masing-masing dalam jangka waktu 1×24 jam sejak penangkapan dilakukan.

“Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih,” jelas Budi.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Tukang Parkir di Thamrin City Ngamuk Pukul Pengendara Motor karena Tak Diberi Uang

Trending