Kriminal
10 Sekolah di Depok Dapat Ancaman Bom, Polisi Telusuri Alamat Peneror
Polisi mengusut ancaman bom yang dikirim ke 10 sekolah di Kota Depok, Jawa Barat, melalui pesan email pada Selasa (23/12).
Jawa Barat, MPN Indonesia 24 Desember 2025 - Polisi mengusut ancaman bom yang dikirim ke 10 sekolah di Kota Depok, Jawa Barat, melalui pesan email pada Selasa (23/12).
Ancaman tersebut diterima sekolah-sekolah di tengah masa libur semester dan langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian yang melakukan penyisiran lokasi serta penelusuran alamat pengirim email.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menyampaikan bahwa polisi telah mendatangi alamat rumah peneror tersebut. Namun, hasil sementara belum menemukan pihak yang diduga sebagai pelaku.
“Sudah (datangi alamat rumah dari email). Hasil sementara masih belum ditemui,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa.
Selain penelusuran alamat, Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob Polri juga melakukan penyisiran di sekolah-sekolah yang menerima ancaman.
“Tim Jibom Gegana sudah melakukan penyisiran. Namun tidak terbukti ada bom,” kata Made Budi.
Hingga Selasa, 6 dari 10 sekolah yang mendapat teror telah diperiksa dan dinyatakan aman. Sementara 4 sekolah lain masih dilakukan pengecekan oleh tim Jibom Gegana Brimob karena belum diketahui peneror di balik pesan ancaman tersebut.
10 Sekolah di Depok Terima Pesan Teror
Sebelumnya, diberitakan bahwa 10 sekolah di Depok mendapat ancaman bom yang dikirim melalui email dari alamat surel pribadi berinisial K.
Sepuluh sekolah yang menerima ancaman tersebut, meliputi SMA Arrahman, SMA Al Mawaddah, SMA 4 Depok, SMA PGRI 1, SMA Bintara Depok, Budi Bakti, SMA Cakra Buana, SMA 7 Sawangan, SMA Nururrahman, dan SMAN 6 Depok.
Pesan berisi ancaman peledakan, penculikan, pembunuhan, serta penyebaran narkoba kepada sekolah-sekolah yang menerima email itu diketahui usai pihak sekolah membaca pesan yang masuk ke email resmi sekolah.
Made Budi menyatakan bahwa motif pelaku hingga kini masih diusut oleh pihak kepolisian. Ia menyebut pesan ancaman tersebut berisi kekesalan pelaku.
“Untuk motif maupun ancaman yang disampaikan oleh terduga pelaku memang isi dari email yang disampaikan oleh pelaku bahwa pelaku merasa kesal ataupun merasa kecewa,” katanya.
Oleh karena itu, hingga kini pihaknya masih terus mendalami motif pelaku untuk menyelidiki sosok di balik pengirim pesan tersebut.
“Untuk itu tetap terus kami lakukan penyelidikan apakah memang benar pelaku yang menyampaikan ancaman tersebut ataupun orang lain yang menggunakan akun tersebut,” jelas Made Budi.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
