Kriminal
Orang Tua Murid Polisikan Wakepsek SMP di Tangerang atas Dugaan Pencabulan
Wakil kepala sekolah SMP di Tangerang dilaporkan orang tua murid karena dugaan pencabulan dengan modus hipnotis. Kasus ini sedang diselidiki polisi.
Banten, MPN Indonesia 25 Agustus 2025 - Seorang wakil kepala sekolah SMP di Kota Tangerang, Banten, berinisial SY dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap muridnya.
Laporan kasus kriminal ini dibuat oleh orang tua korban dengan Nomor LP/B/880/VI/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya pada Rabu (25/6).
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula ketika korban berinisial RA datang ke sekolah bersama orang tuanya, S, untuk mengikuti remedial ujian.
Setelah remedial selesai, SY mengaku memiliki cara untuk mengatasi sifat introvert korban.
“Setelah selesai mengerjakan remedial, pelaku mengatakan kepada pelapor bahwa akan mengobati anaknya yang introvert dengan cara dihipnotis supaya kembali ceria lagi,” ujar Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono dalam keterangannya, Minggu (24/8).
Setelah mendapat izin dari orang tua korban, SY mengajak RA ke ruangan kosong.
Pintu ruangan ditutup, mata korban ditutup dengan kain, dan korban merasa setengah sadar. Saat itu, pelaku diduga melakukan aksi pencabulan.
Orang Tua Curiga dan Barang Bukti
Orang tua korban yang khawatir mengintip melalui jendela dan melihat korban dalam posisi telentang, sementara pelaku duduk dengan tangan seperti sedang berdzikir.
“Dikarenakan pelapor merasa khawatir, pelapor mengintip melalui jendela dan saat itu melihat korban sedang telentang dan pelaku sedang duduk sambil tangan seperti berdzikir,” jelas AKP Prapto.
Melihat kondisi tersebut, orang tua langsung masuk dan membawa korban pulang. Dalam perjalanan, korban menceritakan kejadian yang dialaminya.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain akta kelahiran korban, pakaian korban saat kejadian, bantal, dan sajadah yang diduga digunakan sebagai alas.
“Barang bukti akta kelahiran, pakaian korban, bantal, dan sajadah diduga digunakan sebagai alas untuk korban,” tambah AKP Prapto.
Proses Penyelidikan
Korban sudah menjalani visum et repertum, namun tidak ditemukan luka fisik.
Saat ini, kasus dugaan pencabulan ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
