Connect with us

Kriminal

Pelaku Pelecehan Seksual Di Stasiun Tanah Abang Berhasil Ditangkap

Pelaku pelecehan seksual di Stasiun Tanah Abang ditangkap KAI Commuter. Identitas terungkap lewat CCTV. Kini kasus diproses oleh Polres Jakarta Pusat.

Logompn

Published

on

Pelaku pelecehan seksual di stasiun tanah abang berhasil ditangkap
Pelaku Pelecehan Seksual di Tanah Abang. Gambar: MPN Indonesia/Syarif

MPN Indonesia 16 April 2025 - Seorang pria berinisial HU, pelaku pelecehan seksual terhadap seorang wanita di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, berhasil ditangkap oleh petugas KAI Commuter pada Senin (14/4).

Insiden ini terjadi sebelumnya pada (2/4) dan sempat viral di media sosial setelah korban membagikan pengalamannya di Instagram.

Penangkapan pelaku dilakukan di atas rangkaian KRL Commuter Line relasi Rangkas Bitung–Tanah Abang.

Setelah mengakui perbuatannya, HU diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku Teridentifikasi Berkat CCTV Analytic

HU, warga asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, berhasil diidentifikasi berkat rekaman kamera CCTV analytic yang terpasang di kawasan stasiun kereta api.

Teknologi ini memungkinkan sistem untuk mendeteksi dan mengenali pelaku saat memasuki area Stasiun Tanah Abang.

Setelah dilakukan penelusuran berdasarkan data yang terekam, petugas berhasil mengidentifikasi wajah dan gerakan pelaku.

Direktur Operasi dan Komersial KAI Commuter, Broer Rizal, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan pelacakan setelah mengetahui adanya laporan viral di media sosial.

“Terakhir kemarin yang sempat viral kejadian di Tanah Abang, di mana dari kejadian tersebut kami tracing sampai kami dapatkan identifikasi si pelaku,” ungkap Broer Rizal kepada MPN Indonesia, pada Selasa (15/4).

Proses Penangkapan dan Penanganan Kasus

HU ditangkap oleh petugas pada Senin (14/4) saat sedang berada di dalam kereta relasi Rangkas Bitung–Tanah Abang.

Setelah penangkapan, ia langsung digiring oleh petugas ke kantor polisi. Korban yang mengalami pelecehan seksual juga langsung membuat laporan resmi ke pihak berwajib.

Baca Juga:  Orang Tua Reynhard Sinaga Surati Prabowo, Minta Putranya Dipulangkan

Dalam pernyataan resminya, Broer Rizal menegaskan bahwa setelah penangkapan, pelaku langsung diproses secara hukum.

Selain itu, HU juga dimasukkan ke dalam daftar hitam KAI Commuter. Dengan status ini, ia tidak akan diperkenankan lagi menggunakan moda transportasi KRL Commuter Line.

“Kami akan mem-blacklist yang bersangkutan untuk tidak lagi naik di KRL kami,” tegas Broer Rizal.

Kronologi Kasus Pelecehan Seksual

Peristiwa pelecehan seksual ini terjadi pada (2/4) di area Stasiun Tanah Abang, tepatnya saat korban sedang berada di area eskalator.

Dalam unggahan akun Instagram @indra_papsky, korban menyampaikan bahwa pelaku menumpahkan spermanya ke celana bagian belakangnya.

Kejadian ini langsung menuai perhatian luas di media sosial dan mendorong berbagai pihak untuk mengambil tindakan cepat.

Insiden tersebut merupakan bagian dari kasus kriminal yang tergolong dalam kategori pelecehan seksual di ruang publik.

Penanganan oleh pihak kepolisian dan KAI Commuter menjadi sorotan karena cepatnya proses identifikasi dan penangkapan pelaku.

Komitmen KAI Commuter terhadap Keamanan Penumpang

Penangkapan pelaku ini mempertegas komitmen KAI Commuter dalam menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna jasa transportasi, khususnya di stasiun-stasiun padat seperti Stasiun Tanah Abang.

Broer Rizal juga menyatakan bahwa kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi KAI Commuter dalam meningkatkan sistem keamanan dan pengawasan di lingkungan stasiun maupun di dalam rangkaian kereta.

(SYA/NID/RAD)

Trending