Connect with us

Kriminal

Viral! Nenek di Bojongsari Depok Bakar Cucu, Diduga Kesal Tak Dijemput hingga Jalan 1 km

Nenek diduga bakar cucu di Depok karena kesal tak dijemput. Korban mengalami luka bakar 80 persen dan dilaporkan koma.

Actress 1299250

Published

on

Viral! Nenek di Bojongsari Depok Bakar Cucu, Diduga Kesal Tak Dijemput hingga Jalan 1 km
Viral! Nenek di Bojongsari Depok Bakar Cucu, Diduga Kesal Tak Dijemput hingga Jalan 1 km. Gambar: Dok. Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 30 Oktober 2026 - Seorang nenek berinisial M ditangkap polisi setelah diduga membakar cucu perempuannya, LA, di Bojongsari, Depok, Jawa Barat, pada Senin (26/10) siang.

Kasus kriminal ini dipicu kekesalan tersangka karena korban tidak menjemputnya di rumah seorang teman.

Akibatnya, M harus berjalan kaki sejauh satu kilometer sebelum pulang dan mendapati korban sedang bermain ponsel.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, menjelaskan motif pembakaran dalam konferensi pers pada Kamis (29/10).

“Motif dari tersangka melakukan hal tersebut karena tersangka kesal korban tidak menjemput tersangka di rumah temannya sehingga tersangka harus berjalan kaki sejauh 1 km,” ujar Oka dalam keterangannya.

Polisi telah menahan tersangka dan menjeratnya dengan dua pasal terkait kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan anak.

Kronologi Kejadian

Oka menjelaskan, kejadian bermula ketika M meminta LA menjemputnya di rumah seorang teman.

Namun, korban tidak memenuhi permintaan tersebut sehingga tersangka harus pulang dengan berjalan kaki.

“Namun korban tidak melakukan hal tersebut sehingga korban langsung pulang ke rumahnya,” ucap Oka.

Setibanya di rumah, M melihat korban sedang bermain ponsel. Tersangka kemudian menegur korban dan berusaha mengambil ponsel yang sedang digunakan.

“Lalu ketika tersangka ingin mengambil HP dari korban, korban tidak mau memberikan,” terang Oka.

Perselisihan tersebut berlanjut hingga tersangka melakukan kekerasan terhadap wajah korban. M kemudian mengambil minyak tanah yang berada di dapur rumah mereka.

“Tersangka menegur korban dan kesal korban sambil bermain HP, seketika menyiramkan minyak tanah dan membakar ataupun melemparkan korek gas ke rok korban,” jelas Oka.

Baca Juga:  Dubes RI di Nigeria Dipulangkan Kemenlu atas Tuduhan Pelecehan Seksual

Saat kejadian, korban masih mengenakan seragam sekolah. Api kemudian menyambar tubuh korban setelah tersangka menyiramkan minyak tanah dan menggunakan korek gas.

Oka menyebut minyak tanah tersebut berasal dari dapur rumah yang ditempati tersangka bersama korban.

“Iya, kebetulan minyak tanah tersebut ada di TKP, dari dapur rumah korban yang memang kesehariannya hidup bersama tersangka,” ucap Oka.

Korban Alami Luka Bakar hingga 80%

Setelah api menyambar tubuhnya, LA berteriak kesakitan. Tersangka sempat menghampiri korban dan membantu memadamkan api dengan menyiramkan air.

“Setelah beberapa menit, teriakan korban semakin kencang. Lalu tersangka menghampiri dan menyiramkan air ke tubuh korban,” jelas Oka.

Warga sekitar kemudian membantu membawa korban ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan penanganan medis.

Tersangka disebut sempat mengantar korban ke rumah sakit, tetapi tidak berani mendampinginya.

Berdasarkan keterangan kepolisian pada Kamis (29/10), korban mengalami luka bakar mencapai 80 persen.

Kanit PPA Polres Metro Depok AKP Tamar Bekti menyampaikan bahwa korban belum sadarkan diri atau mengalami koma pada Jumat (30/10).

“Sangat memprihatinkan kondisi korban sampai dengan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Fatmawati. Luka yang dialami korban 80% luka bakar,” ungkap Oka.

Tersangka Sempat Tak Akui Perbuatannya

Setelah kejadian, M disebut tidak langsung mengakui perbuatannya kepada ayah korban.

Tersangka awalnya menyampaikan bahwa luka bakar LA disebabkan oleh kompor yang meledak di dapur.

Namun, ayah korban mencium bau minyak tanah pada tubuh anaknya.

Temuan tersebut kemudian mendorong ayah korban melaporkan kejadian kepada polisi.

“Awalnya dari pihak pelapor ataupun ayah korban, tersangka mengakui ada kompor yang meledak. Namun setelah ditelusuri korban bau minyak tanah dan segera ayah korban melaporkan kepada kami,” ungkap Oka.

Baca Juga:  Istri Kepala Cabang BRI Minta Pelaku Pembunuhan Suaminya Dihukum Berat

Polisi Jerat Tersangka dengan UU KDRT dan Perlindungan Anak

Polres Metro Depok telah menangkap dan menahan M setelah menerima laporan dari ayah korban.

Laporan tersebut ditangani melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok.

Dalam penanganan hukum dan kriminal ini, penyidik menerapkan dua ketentuan pidana terhadap tersangka, yakni:

  • Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
  • Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Berdasarkan pasal yang diterapkan penyidik, tersangka menghadapi ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Polisi juga melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka M.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama mengatakan proses pemeriksaan tersebut masih berlangsung

(AKM/NID/RAD)

has a keen interest in media and tech. With SEO writing skills and breaks down the latest digital trends.

Film Jepang, Demon Slayer: Infinity Castle (2025)
Teknologi22 minutes ago

IDLIX Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?

Film Korea Netflix, Even if This Love Disappears Tonight (2025)
Teknologi23 minutes ago

IDLIX Film Korea Sub Indo: Platform Legal untuk Movie Korea

Kebakaran Besar Landa Permukiman Guryong di Seoul, 127 Warga Terdampak
Internasional24 minutes ago

Kebakaran Besar Landa Permukiman Guryong di Seoul, 127 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

IDLIX Film 2026 Cara Cek Film Baru yang Sudah Streaming Resmi
Teknologi34 minutes ago

IDLIX Film 2026: Cara Cek Film Baru yang Sudah Streaming Resmi

11 Pelaku Little Daycare Aresha di Yogyakarta Berakhir Divonis 2–3 Tahun Penjara
Berita40 minutes ago

11 Pelaku Little Daycare Aresha di Yogyakarta Divonis 2–3 Tahun Penjara

Pengemudi Mercy Tabrak Pedagang Mi Balap di Deli Serdang, 1 Tewas dan 4 Luka luka
Berita45 minutes ago

Pengemudi Mercy Tabrak Pedagang Mi Balap di Deli Serdang, 1 Tewas dan 4 Luka-luka

Dikenal sebagai Pahlawan Revolusi, MPN Studio Angkat Kisah Hidup M.T. Harjono yang Jarang Diketahui Lewat Film Pendek
Film1 hour ago

Dikenal sebagai Pahlawan Revolusi, MPN Studio Angkat Kisah Hidup M.T. Harjono yang Jarang Diketahui Lewat Film Pendek

Viral! Nenek di Bojongsari Depok Bakar Cucu, Diduga Kesal Tak Dijemput hingga Jalan 1 km
Kriminal1 hour ago

Viral! Nenek di Bojongsari Depok Bakar Cucu, Diduga Kesal Tak Dijemput hingga Jalan 1 km

Tak Hanya Kahutla, Puting Beliung dan Banjir Juga Terjang Banjar Kalimantan Selatan
Berita2 hours ago

Tak Hanya Karhutla, Puting Beliung dan Banjir Juga Terjang Banjar Kalimantan Selatan

Warga Alami Sesak dan Mual Diduga Akibat Kebocoran Gas di Pabrik Karawang
Berita2 hours ago

Warga Alami Sesak dan Mual Diduga Terpapar Kebocoran Gas di Pabrik Karawang

IDLIX Buffering Terus Kenapa Film Loading dan Cara Cek Streaming
Teknologi2 hours ago

IDLIX Buffering Terus? Kenapa Film Loading dan Cara Cek Streaming

Stasiun Manggarai akan Layani Kereta Jarak Jauh Akhir 2027 Nanti
Berita2 hours ago

Stasiun Manggarai akan Layani Kereta Jarak Jauh Akhir 2027 Nanti

Viral! Tubuh Mahasiswi Ini Nyangkut di Tiang Indekos selama 2 Jam, Berujung Ditolong Damkar
Viral3 hours ago

Viral! Tubuh Mahasiswi Ini Terjepit di Tiang Indekos selama 2 Jam, Berujung Ditolong Damkar

Polda Metro Jaya Minta Maaf usai Anggota Larang Jurnalis Liput Demo 28 Oktober 2026
Berita3 hours ago

Polda Metro Jaya Minta Maaf usai Anggota Larang Jurnalis Liput Demo 28 Oktober 2026

GTA 6 Butuh Ram Berapa? Ini Prediksi RAM dan Spesifikasi PC yang Dibutuhkan
Teknologi3 hours ago

GTA 6 Butuh RAM Berapa? Ini Prediksi dan Spesifikasi PC yang Dibutuhkan

Trending