Internasional
Indonesia dan Singapura Sepakat Bikin Satgas Pemburu Perusahaan Biang Kerok Karhutla
Indonesia dan Singapura sepakat membentuk satgas karhutla untuk menyelidiki perusahaan, menelusuri aliran dana, dan memperkuat penegakan hukum.
MPN Indonesia 28 Oktober 2026 - Indonesia dan Singapura sepakat membentuk satuan tugas (satgas) bersama untuk menyelidiki perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir dan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan.
Pertemuan berlangsung di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (27/10).
Satgas bersama tersebut akan memperkuat penegakan hukum melalui pertukaran informasi, penelusuran aliran dana, dan pengumpulan bukti lintas negara.
Kedua negara juga sepakat untuk mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas pembakaran hutan.
“Dalam konteks ini, kami membahas pembentukan satuan tugas bersama untuk memperkuat tanggung jawab dunia usaha,” kata Arrmanatha Nasir dikutip MPN Indonesia dari YouTube MoFA Indonesia , Rabu (28/10).
Satgas Indonesia-Singapura Telusuri Perusahaan Penyebab Karhutla
Arrmanatha menjelaskan bahwa satgas bersama akan menangani berbagai aspek penyelidikan terhadap perusahaan yang diduga terlibat karhutla.
Kerja sama tersebut mencakup koordinasi penegakan hukum hingga kemungkinan pemulihan aset.
“Hal ini akan menghubungkan pertukaran informasi, intelijen keuangan, dan pengumpulan bukti lintas negara, serta, jika memungkinkan, diharapkan dapat mendukung pemulihan aset,” katanya.
Selain mengumpulkan bukti, kedua negara akan menelusuri transaksi keuangan yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan tersebut.
“Indonesia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Singapura dan negara-negara lainnya guna membawa pihak-pihak yang bertanggung jawab ke hadapan hukum. Asap dapat melintasi batas negara, begitu pula dengan uang,” katanya.
Arrmanatha menegaskan bahwa penyelidikan terhadap perusahaan tidak boleh terhambat oleh batas wilayah negara.
Pemerintah Indonesia juga menyambut tawaran pertukaran data dari Singapura.
“Itulah sebabnya kita harus menelusuri jejak aliran dana yang ditinggalkan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Singapura menawarkan untuk berbagi data mengenai perusahaan-perusahaan yang terkait dengan kebakaran tersebut. Kami menyambut tawaran ini sebagai peluang yang sangat berharga,” jelasnya.
Singapura Siap Tindak Perusahaan yang Terlibat Kebakaran Hutan
Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menyetujui pembentukan satgas yang diusulkan Indonesia.
Pemerintah Singapura akan berkoordinasi dengan Indonesia dalam pertukaran informasi dan tindakan hukum terhadap perusahaan yang diduga terlibat karhutla.
Vivian juga menegaskan bahwa tindakan hukum dapat menyasar perusahaan yang terdaftar di Singapura apabila terbukti bertanggung jawab atas karhutla.
“Saya telah menyampaikan kepada Pak Tata (Arrmanatha) mengenai langkah-langkah yang akan kami ambil terhadap perusahaan-perusahaan yang bertanggung jawab atas kabut asap, termasuk perusahaan yang terdaftar di Singapura,” katanya.
Pemerintah Singapura juga menyatakan kesiapan menggunakan kewenangan hukum dan regulasi untuk menangani perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.
Lebih dari 50 Korporasi Diselidiki Terkait Karhutla
Pemerintah Indonesia telah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah individu dan perusahaan yang diduga terlibat kebakaran hutan dan lahan.
Arrmanatha menyampaikan bahwa proses penyelidikan dan penegakan hukum telah mencakup ratusan individu serta lebih dari 50 korporasi.
Sejumlah pihak juga telah dinyatakan bersalah berdasarkan hukum Indonesia.
“Indonesia juga tengah melakukan penyelidikan nasional secara terkoordinasi dan menyeluruh. Ratusan individu dan lebih dari 50 perusahaan telah dan sedang menjalani proses penyelidikan serta penuntutan hukum. Sebagian di antaranya telah dinyatakan bersalah berdasarkan hukum Indonesia,” kata Arrmanatha.
Sementara itu, Singapura telah mengeluarkan surat pemberitahuan pencegahan kepada 10 perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan di Indonesia.
Di sisi lain, Vivian mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meminta pertanggungjawaban perusahaan terkait karhutla.
Ia juga menyoroti langkah pemerintah Indonesia dalam memprioritaskan pencegahan kebakaran dalam jangka panjang.
(RAD/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
