Connect with us

Berita

Polisi Gagalkan Perederan 15 Kg Heroin di Sumatra Utara

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis heroin seberat 15 kilogram.

Logompn

Published

on

Polisi Gagalkan Perederan 15 Kg Heroin di Sumatra Utara
Polisi Gagalkan Perederan 15 Kg Heroin di Sumatra Utara | Gambar: MPN Indonesia/BDR

MPN Indonesia 22 Februari 2026 - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis heroin seberat 15 kilogram.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Tanjung Balai-Asahan, Sumatra Utara, pada Senin malam (16/2) sekitar pukul 22.34 WIB.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap Okto Jefri Sihombing (42), warga Kota Kisaran, yang berperan sebagai kurir.

Bersama Okto, turut diamankan seorang tukang ojek bernama Ali Syahbana yang mengantarkannya.

“Pengungkapan jaringan Peredaran Narkotika golongan 1 jenis Heroin di wilayah Sumatra Utara,” jelas Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, kepada wartawan, Selasa (17/2).

Dipesan oleh Seseorang

Berdasarkan keterangan polisi, heroin itu dipesan oleh seorang bernama Habib yang minta diantarkan ke Simpang Kawat.

“Di suruh oleh Habib akan diantarkan menuju ke Simpang Kawat, Kisaran. Ditemukan barang bukti pada tersangka yaitu 15 Bal atau 15 Kg narkotika Golongan 1 jenis Heroin yang disimpan di dalam Tas,” ujar Eko Hadi.

Heroin tersebut berasal dari Kota Tanjung Balai dan rencananya akan diedarkan di kawasan hiburan malam di wilayah Sumatra Utara.

Pelaku Dibawa ke Bareskrim Polri

Kedua orang yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa Okto positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Sementara itu, Ali Syahbana dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

(BDR/NID/RAD)

Baca Juga:  Pedagang Tua Dituding Oknum Aparat Jual Kue Jadul Berbahan Spons, usai Diuji Lab Ternyata Aman!

Trending