Connect with us

Berita

Program Magang Fresh Graduate Menaker Bergaji UMP!

Kemnake) akan membuka pendaftaran program magang bergaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi lulusan baru (fresh graduate).

Logompn

Published

on

Program magang fresh graduate menaker bergaji ump!
Program Magang Fresh Graduate Menaker Bergaji UMP! | Gambar: Kolase Instagram/@kemnaker

MPN Indonesia 2 Oktober 2025 - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memulai proses pendaftaran program magang bergaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi lulusan baru (fresh graduate).

Sebelumnya, pemerintah mengatakan program ini akan dibuka pada 15 Oktober 2025, namun calon pemagang bisa mendaftar lebih awal pada Selasa (7/10) mendatang lewat platform SIAPkerja.

Kemnaker Kasih Kesempatan Perusahaan Buat Buka Lowongan Magang

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyampaikan bahwa perusahaan pemilik Nomor Induk Berusaha (NIB) dan terdaftar di Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) diberi kesempatan untuk membuka lowongan magang mulai dari 1-7 Oktober 2025.

Selanjutnya, pada 7-13 Oktober 2025 pendaftaran akan dibuka bagi para lulusan baru yang ingin mengikuti program ini dengan memilih posisi magang melalui laman siapkerja.kemnaker.go.id di kanal ‘Ayo Magang’.

“Mulai 7 Oktober sampai 13 Oktober, calon peserta magang bisa register untuk memilih posisi-posisi mana yang kemudian dia akan pilih,” katanya dalam Konferensi Pers usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Wisma Danantara pada Rabu (1/10).

Ia menambahkan bahwa platform SIAPkerja telah disiapkan dan pemerintah akan memberikan panduan pendaftaran secara rinci.

Perusahaan Wajib Siapkan Mentor untuk Peserta Magang

Yassierli mengatakan, meskipun program ini tidak ditujukan bagi mahasiswa aktif, perusahaan wajib menyiapkan mentor atau pembimbing bagi peserta magang.

Hal ini bertujuan agar peserta memperoleh pengalaman kerja nyata dan peningkatan kompetensi.

“Perusahaan yang menerima peserta magang ini harus menyiapkan mentor, sehingga konteksnya juga adalah bagaimana mereka bisa meningkatkan kompetensinya saat magang,” tegasnya.

Baca Juga:  Menaker: RUU PPRT Perkuat Hak dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Syarat dan Ketentuan Peserta

Program magang ini tidak mensyaratkan dokumen tambahan dari calon peserta.

Pemerintah telah bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), sehingga verifikasi peserta dilakukan langsung dengan mencocokkan data lulusan satu tahun terakhir yang telah tercatat.

“Kami sudah punya data satu tahun terakhir, lulusan siapa saja. Sehingga hanya cukup mencocokkan nanti ketika mereka register di akun SIAPkerja,” kata Yassierli.

Adapun ketentuan peserta meliputi:

  • Maksimal lulus satu tahun sebelumnya.
  • Lulusan Strata 1, Diploma IV, atau Diploma III.
  • Tidak sedang bekerja.
  • Tidak sedang berstatus mahasiswa aktif.

Peserta Magang Bakal Dapat Uang Saku Setara UMP

Program ini merupakan bagian dari 8 paket stimulus ekonomi yang diluncurkan pemerintah pada kuartal IV 2025 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Pada batch pertama, pemerintah menetapkan kuota sebesar 20.000 peserta untuk mengikuti program magang selama 6 bulan.

Para peserta yang mengikuti program magang ini akan mendapat uang saku sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) asal yang akan ditanggung penuh oleh pemerintah.

Pemerintah sendiri telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp396 miliar dengan rincian Rp198 miliar pada 2025 dan Rp198 miliar pada 2026.

Jika animo terhadap program ini tinggi, maka pemerintah berencana menambah kuota hingga 100.000 peserta.

(AKM/NID/RAD)

Trending