Connect with us

Viral

Ayah dan Anak yang Aniaya Tetangga karena Drum Resmi jadi Tersangka

Ayah dan anak yang melakukan penganiayaan terhadap tetangganya di Cengkareng, Jakarta Barat, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Logompn

Published

on

Ayah dan Anak yang Aniaya Tetangganya karena Drum Resmi jadi Tersangka
Ayah dan Anak yang Aniaya Tetangga karena Drum Resmi jadi Tersangka | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 27 Februari 2026 - Dodo Siagian dan Nasio Siagian, ayah dan anak yang melakukan penganiayaan terhadap tetangganya di Jalan Dahlia III, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

Penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara yang dilakukan penyidik sejak pekan lalu.

“Sekarang dua-duanya sudah ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, kepada wartawan, Rabu (25/2).

Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan.

Awal Mula

Peristiwa bermula saat korban Darwin (32) menegur Nasio Siagian yang tengah memainkan drum pada 7 Februari lalu.

Teguran tersebut memicu emosi pelaku, dan berujung pada tindakan penganiayaan terhadap Darwin dan istrinya.

Korban melaporkan bahwa dirinya mengalami pemukulan, pencekikan, dan kekerasan verbal dari pelaku.

“Pokoknya saya dipukulin, dicekik, dikatain secara verbal juga sama mereka (pelaku),” ujar Darwin.

Selain itu, istri korban juga mengalami tindakan kekerasan dengan ditabrak menggunakan mobil oleh salah satu pelaku.

“Pas cekcok saya dorong (anaknya), bapaknya datang dari samping, istri saya di belakang saya, dari samping pakai mobil bapaknya tabrak istri saya sampai jatuh,” lanjutnya.

Akibat kejadian tersebut, Darwin mengalami luka di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala, wajah, siku, pinggang, bokong, dan lutut.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Terseret Kasus Kekerasan Seksual, Rektor UNM Dinonaktifkan Sementara

Trending