Connect with us

Viral

Pemobil Kini Boleh Pakai Bahu Jalan di Tol Dalam Kota, Tapi Ada Syaratnya

Polda Metro Jaya izinkan penggunaan bahu jalan Tol Dalam Kota pada jam sibuk sore hari. Kebijakan ini berlaku Senin-Jumat pukul 18.00-20.00 WIB.

Profile Nida MPN Indonesia

Published

on

Pemobil Kini Boleh Pakai Bahu Jalan Di Tol Dalam Kota, Tapi Ada Syaratnya
Pemobil Kini Boleh Pakai Bahu Jalan di Tol Dalam Kota, Tapi Ada Syaratnya. Gambar : Kompas/Kristianto Purnomo

MPN Indonesia 27 Februari 2025 - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengumumkan kebijakan baru yang mengizinkan pengendara menggunakan bahu jalan di Tol Dalam Kota atau Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta mulai Senin (24/2).

Kebijakan ini merupakan langkah diskresi yang bertujuan untuk mengatasi kepadatan lalu lintas pada jam sibuk sore hari.

Bahu Jalan Tol Hanya Bisa Digunakan di Jam Tertentu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menjelaskan bahwa penggunaan bahu jalan tol ini hanya diperbolehkan dalam waktu tertentu, yakni pada hari kerja Senin hingga Jumat, dari pukul 18.00 WIB hingga 20.00 WIB.

“Diskresi bagi pengendara untuk menggunakan bahu jalan tol dalam kota dari Semanggi KM 7 hingga Interchange Cawang berlaku pada Senin sampai Jumat, pukul 18.00 WIB – 20.00 WIB,” ujar Latif, dikutip tim Redaksi MPN Indonesia, dalam unggahan akun X TMC Polda Metro Jaya, pada Selasa (25/2).

Kebijakan ini tidak berlaku pada akhir pekan, yaitu pada hari Sabtu dan Minggu.

Kendaraan Darurat Harus Didahulukan di Bahu Jalan Tol

Meski pengendara diperbolehkan menggunakan bahu jalan, Polda Metro Jaya tetap mengingatkan agar kendaraan darurat diberikan prioritas utama.

Latif menegaskan bahwa ambulans, pemadam kebakaran, patroli petugas, dan kendaraan VVIP tetap memiliki hak utama dalam menggunakan bahu jalan.

“Pengendara tetap harus memberikan prioritas kepada kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, patroli petugas, dan perjalanan VVIP,” kata Latif.

Selain itu, pengguna jalan diminta untuk tetap menjaga jarak aman dan mengutamakan keselamatan saat melintas di bahu jalan.

Baca Juga:  Transjakarta, MRT, hingga LRT Jakarta Akan Digratiskan pada 31 Desember-1 Januari 2025

“Petugas telah memasang rambu-rambu khusus di lokasi sebagai informasi bagi masyarakat terkait kebijakan ini,” tambah Latif.

(AKM/NID/RAD)

has a strong interest in media and technology, possesses SEO writing skills, and is adept at breaking down the latest digital trends.

Trending