Connect with us

Musik

Bebaskan Royalti, Charly Vanhoutten Beri Hadiah untuk Kafe/Resto yang Putar dan Bawakan Lagunya

Charly Vanhouten izinkan kafe dan restoran memutar lagunya tanpa royalti. Ia bahkan menjanjikan hadiah sebagai bentuk terima kasih..

Logompn

Published

on

Bebaskan royalti, charly van houtten beri hadiah untuk kaferesto yang putar dan bawakan lagunya
Musisi Charly Vanhoutten. Gambar : Instagram/charly_setiaku

MPN Indonesia 8 Agustus 2025 - Musisi Charly Vanhoutten menyatakan bahwa kafe, restoran, maupun penyanyi bebas memutar dan membawakan lagunya tanpa perlu membayar royalti.

Pernyataan ini disampaikan Charly lewat unggahan di akun Instagram resminya, @charly_setiaku, pada Kamis (7/8), sebagai respons terhadap kebijakan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang mewajibkan pembayaran royalti untuk musik yang diputar di tempat usaha.

“Saya Charly Vanhoutten mengimbau jika saya sedang berada di suatu tempat cafe, restoran atau tempat-tempat lainnya ada yang memutarkan lagu saya dan musisi, penyanyi/band yang membawakan karya lagu saya, akan saya kasih hadiah (uang tunai atau berupa merchandise) sebagai tanda terima kasih. Salam musik Indonesia,” tulis Charly dalam unggahannya, dikutip MPN Indonesia pada Jumat (8/8).

Sebelumnya, Charly juga sempat menyampaikan pesan serupa dalam unggahan lainnya.

“Daripada pada mumet, saya Charly VHT membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku di panggung maupun di tongkrongan, tidak wajib bayar royalti. Salam damai,” ungkap Charly.

Polemik Royalti Musik di Kafe dan Restoran

Kewajiban pembayaran royalti bagi pemilik kafe dan restoran menjadi isu hangat di sektor kuliner.

Menurut Humas Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Jawa Timur, Haka Wallesa, kebijakan ini membingungkan dan menambah beban di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

“Kondisi kami cukup terhimpit kena sana sini,” ujarnya pada Selasa (5/8).

Haka menyebut banyak pelaku usaha sudah menggunakan layanan streaming musik resmi, bukan musik bajakan.

Baca Juga:  Gagal Haji, Ruben Onsu Kini Perdana Berangkat Umrah usai Mualaf

Namun, LMKN menegaskan bahwa semua bentuk musik, termasuk instrumental atau suara alam, tetap wajib dibayarkan royaltinya jika digunakan untuk kepentingan komersial.

Kebijakan ini menuai tanggapan beragam dari publik dan musisi.

Ada yang mendukung sebagai bentuk perlindungan hak cipta, namun tak sedikit yang menganggapnya terlalu membebani, terutama bagi pelaku usaha kecil.

Respons Netizen terhadap Sikap Charly

Unggahan Charly disambut positif oleh banyak warganet. Sejumlah komentar yang masuk menunjukkan apresiasi atas sikapnya:

“Lagunya sejuta umat dan semua generasi suka… Gak akan bosen-bosen denger lagunya dan kalo lagi di cafe malah nyaman banget pasti kalo denger lagu-lagunya…” tulis akun @selvi****.

“Duluuur, kalau sy manggung sy mau bawakan karya dulur boleh?” ujar @lucy_anima****.

“Masyaallah, inilah karya yang bermanfaat buat orang lain, good job @charly_setiaku,” komentar akun @daengku*****.

“Istimewaa, lagu gak boleh diputar di cafe dll.. para pencipta lagu dan penyanyi yg gila royalti, suruh nyanyi di kamar mandi sendiri-sendiri aja…” tulis @febe******.

(ELG/NID/RAD)

Kuasa Hukum Sarwendah Ungkap Hasil Psikologi Forensik Anak Tidak Terjadi Eksploitasi pada Anak
Selebriti55 seconds ago

Kuasa Hukum Sarwendah Ungkap Hasil Psikologi Forensik Anak: Tidak Terjadi Eksploitasi pada Anak

BPOM Buka Suara usai Video Viral Ikan Asin yang Diduga Disemprot Baygon
Viral8 minutes ago

BPOM Buka Suara usai Video Viral Ikan Asin yang Diduga Disemprot Baygon

MPN Studio Hadirkan Perjalanan MT Harjono Lewat Film Pendek, Ceritakan Perjuangannya untuk Indonesia
Film20 minutes ago

MPN Studio Hadirkan Perjalanan M.T. Harjono Lewat Film Pendek, Ceritakan Perjuangannya untuk Indonesia

Kadus di Deli Serdang Bakar Sendiri Barak Diduga Markas Narkoba
Berita31 minutes ago

Kadus di Deli Serdang Bakar Sendiri Barak Diduga Markas Narkoba

Daftar 7 Pemain Diaspora yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia
Olahraga46 minutes ago

Jelang Piala Asia 2027, Ini Daftar 7 Pemain yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita1 hour ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita1 hour ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita2 hours ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti2 hours ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi2 hours ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal2 hours ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional3 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi4 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi4 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Trending