Selebriti
Fariz RM Dikabarkan akan Bebas Pekan Depan usai Terjerat Kasus Narkoba
Musisi Fariz RM dijadwalkan bebas dari penjara pada pertengahan Februari 2026 usai menjalani hukuman satu tahun.
MPN Indonesia 10 Februari 2026 - Musisi Fariz Roestam Munaf alias Fariz RM dijadwalkan bebas dari masa tahanan pada pertengahan Februari 2026 setelah menjalani hukuman satu tahun penjara akibat kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya sejak 2025.
Informasi ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, yang menyebut bahwa Fariz kemungkinan akan keluar dari lembaga pemasyarakatan antara tanggal 17 hingga 19 Februari.
“Fariz RM itu bebas kemungkinan tanggal 17, 18, atau 19 Februari. Di antara tanggal itulah. Dua minggu lagi dia bebas,” ujar Deolipa saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (7/2).
Kasus Hukum yang Menjerat
Kasus hukum dan kriminal yang menimpa Fariz RM merupakan kelanjutan dari perkara penyalahgunaan narkotika yang pernah menjeratnya sebelumnya.
Menurut Deolipa, kliennya telah menunjukkan penyesalan sejak awal proses hukum dan kini dalam kondisi sehat serta tenang.
“Terakhir ketemu awal Desember. Kondisinya sehat, hidupnya tenang, enggak banyak persoalan. Jadi di penjara pun dia merasa lebih tenang,” ungkapnya.
Vonis dan Masa Hukuman
Fariz RM divonis hukuman 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada (11/9), serta dijatuhi denda sebesar Rp800 juta.
Karena denda tersebut tidak dibayarkan, ia menjalani tambahan hukuman dua bulan penjara sebagai pengganti, sehingga total masa hukuman menjadi satu tahun.
“Kemarin itu vonis 10 bulan penjara ditambah dua bulan subsider denda, jadi total satu tahun. Februari ini dua minggu lagi dia bebas,” jelas Deolipa
Dalam putusan yang dijatuhkan, majelis hakim menolak permohonan rehabilitasi terhadap Fariz RM dengan pertimbangan adanya pengulangan tindak pidana serupa.
Meski demikian, Fariz disebut menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Rencana Pascabebas
Setelah bebas, Fariz RM yang kini berusia 67 tahun dipastikan tidak akan meninggalkan dunia musik.
Deolipa menyatakan bahwa kliennya akan kembali berkarya sebagai musisi dan komposer, baik dari hasil kreativitas selama di tahanan maupun setelah kembali ke masyarakat.
“Ya namanya dia musisi sama komposer, ya itulah lagi pekerjaannya. Dia melakukan pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya musik. Begitu,” ucap Deolipa.
“Orang musisi itu nggak pernah sampai ada pensiunnya, nggak pernah dia. Selalu panjang sampai dia mendekati kehidupan akhir,” tambahnya.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
