Connect with us

Selebriti

Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani: Gua Bingung Uang Siapa yang Gua Cuci

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan TPPU. Ia membantah tuduhan tersebut dan meminta jadwal pemeriksaan diundur.

Pexels photo

Published

on

Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Dan Tppu, Nikita Mirzani Gua Bingung Uang Siapa Yang Gua Cuci
Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Gua Bingung Uang Siapa yang Gua Cuci. Gambar : Tangkapan Layar YouTube/Comic 8 Revolution

MPN Indonesia 23 Februari 2025 - Polda Metro Jaya menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan ini diumumkan pada Kamis (20/2), setelah laporan yang diajukan oleh Reza Gladys.

Bantahan Nikita Mirzani

Menanggapi status tersangkanya, Nikita Mirzani mengaku bingung dengan tuduhan yang dialamatkan kepadanya, terutama terkait dugaan pencucian uang.

“Gua juga bingung uang siapa yang gua cuci, juga gua bingung,” ujar Nikita dalam pernyataan yang disampaikan melalui kanal YouTube Comic 8 Revolution, dikutip tim Redaksi MPN Indonesia, pada Jumat (21/2).

Artis berusia 38 tahun itu juga membantah pernah melakukan pemerasan sebagaimana yang dituduhkan oleh pelapor.

Nikita menegaskan bahwa tidak ada pihak yang pernah mengaku diperas olehnya.

“Belum ada dalam sejarahnya tuh Nikita Mirzani meras orang. Coba yang pernah gua peras angkat bicara, ada enggak?” katanya.

Selain itu, Nikita juga membantah tuduhan lain yang menyebut dirinya terlibat dalam tindak kejahatan seperti penipuan atau membawa kabur uang orang lain.

“Terus gua gak pernah nipu orang, bawa kabur uang orang (dan) melakukan kejahatan,” tambahnya.

Panggilan dari Polda Metro Jaya

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.

Namun, pihaknya telah mengajukan permohonan agar pemeriksaan tersebut dijadwalkan ulang pada 3 Maret 2025.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian. Perkembangan terbaru terkait kasus hukum yang melibatkan Nikita Mirzani akan terus dipantau.

 (ELG/NID/RAD)

Baca Juga:  Bobon Santoso Siapkan Rp1 Miliar untuk Selamatkan 9 Orang yang Disandera OPM

Trending