Selebriti
Pihak Denada Buka Suara soal Gugatan Pria yang Mengaku Anak Kandungnya
Denada Tambunan digugat Rp7 miliar oleh pria asal Banyuwangi yang mengaku sebagai anak kandung dan menuding adanya penelantaran.
MPN Indonesia 12 Januari 2026 - Denada Tambunan menghadapi gugatan perdata dari seorang pria bernama Ressa Rizky Rossano (24), asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang mengklaim sebagai anak kandungnya.
Gugatan tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi dengan tuduhan penelantaran anak.
Dalam dokumen gugatan, Ressa menuntut ganti rugi sebesar Rp7 miliar yang mencakup kerugian materiil dan imateriil atas dasar tidak adanya pengakuan dan pemberian nafkah sejak kelahirannya pada tahun 2002.
Polemik ini menjadi perbincangan hangat setelah Ressa mengaku baru mengetahui identitas ibunya setelah neneknya, Emilia Contessa, meninggal dunia pada 2025.
Selama ini, Ressa dibesarkan oleh adik dari Emilia di Banyuwangi, dan mengenal Denada hanya sebagai kakak sepupu yang ia panggil “Mbak”.
Menanggapi perkara ini, pihak manajemen Denada melalui perwakilan bernama Risna Ories menyampaikan pernyataan resmi pada Senin (12/1).
Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan ranah pribadi keluarga dan saat ini Denada bersama tim kuasa hukum tengah menelaah gugatan secara mendalam.
“Agar tidak bergulir terlalu berlebihan, kami sampaikan bahwa saat ini Denada dan tim hukum sedang mempelajari dan menelaah secara cermat yang berkaitan dengan gugatan sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati bersama,” ujar Risna, dikutip MPN Indonesia melalui unggahan Instagram @risna_ories, pada Senin (12/1).
Gugatan Ressa dan Sikap Denada
Gugatan yang diajukan Ressa Rizky Rossano dilandasi oleh pengakuannya sebagai anak biologis Denada dari hubungan sebelum pernikahan dengan Jerry Aurum.
Ia menyatakan telah ditelantarkan selama 24 tahun tanpa pengakuan maupun dukungan finansial, termasuk biaya hidup dan pendidikan.
Dalam pernyataan resminya, Risna Ories kembali menekankan bahwa masalah ini seharusnya tidak menjadi konsumsi publik.
“Sangat prihatin atas isu publik yang berkembang, yang sebenarnya ini adalah ranah keluarga. Karena bagaimanapun juga semua keluarga memiliki privasi, setiap keluarga punya cerita,” ucapnya.
Risna juga mengakui bahwa situasi ini menjadi tekanan tersendiri bagi Denada sebagai seorang ibu.
“Situasi ini tentu bukan hal yang mudah bagi Denada. Kami memahami perhatian dan pertanyaan yang muncul, dan kami menghargai setiap dukungan serta kepedulian yang diberikan,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa Denada saat ini membutuhkan ketenangan untuk menyikapi kasus ini secara proporsional.
“Kami mohon pengertian agar diberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara proporsional dan tetap mempertimbangkan kebaikan semua pihak,” kata Risna.
Manajemen Denada menegaskan bahwa langkah-langkah hukum tengah disiapkan dan proses hukum akan dijalani sesuai ketentuan.
Mereka meminta publik serta media untuk tidak berspekulasi lebih jauh terkait kasus ini.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
