Internasional
Sister Hong Viral! Pria asal China yang Menyamar jadi Wanita dan Pernah Tiduri 1.691 Laki-laki
Sister Hong, pria asal China, menyamar jadi wanita dan merekam ribuan pria dalam video seksual untuk dijual. Kasus ini memicu kehebohan publik dan pemeriksaan kesehatan.
MPN Indonesia 18 Juli 2025 - Seorang pria asal Nanjing, China, bernama Jiao (38), alias Sister Hong atau Sister Red, ditangkap polisi pada Sabtu (5/7) setelah terbongkar menyamar sebagai wanita dan melakukan kejahatan seksual terhadap ribuan pria.
Ia ketahuan menyebarkan video hubungan seksual yang direkam secara diam-diam menggunakan kamera tersembunyi.
Jiao mengaku telah berhubungan seksual dengan 1.691 pria, meski angka tersebut masih diragukan oleh pihak berwenang.
“Dia telah ditangkap dan didakwa atas produksi dan distribusi konten vulgar,” ungkap otoritas setempat, dikutip MPN Indonesia dari South China Morning Post, Jumat (18/7).
Sister Hong menarik korbannya melalui aplikasi kencan dengan menyamar sebagai wanita yang sudah menikah.
Ia tidak meminta bayaran, melainkan hadiah kecil seperti buah-buahan, susu, setengah botol minyak goreng, atau peralatan rumah tangga.
Video hasil rekaman kemudian dijual melalui grup percakapan daring dengan biaya keanggotaan sebesar 150 yuan atau sekitar Rp340 ribu.
Modus Penyamaran dan Penyebaran Konten
Untuk meyakinkan korbannya, Sister Hong mengenakan wig berponi, atasan lengan panjang hitam, rok coklat, serta riasan tebal agar terlihat seperti wanita.
Ia juga memalsukan suara agar terdengar lebih feminin saat berinteraksi secara daring.
Begitu janji temu terwujud, ia memasang kamera tersembunyi untuk merekam aktivitas seksual tersebut.
Beberapa korban menyadari bahwa Sister Hong adalah pria, namun tetap melanjutkan hubungan intim. Ada pula korban yang menjadi pelanggan tetap.
Kasus ini menjadi sorotan karena video yang disebarkan mengungkap identitas banyak pria, termasuk mereka yang sudah menikah, bertunangan, mahasiswa, hingga warga asing.
Dampak Sosial dan Dugaan Penyakit Menular
Penyebaran video seksual Sister Hong memicu tekanan sosial bagi para korban dan keluarganya.
Beredar dugaan bahwa Sister Hong mengidap HIV dan sengaja melakukan hubungan tanpa pengaman.
Sejumlah korban dikabarkan positif HIV, meskipun data resmi belum diumumkan.
Dinas Kesehatan Nanjing pada Selasa (8/7) membuka layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi individu yang merasa berisiko tertular penyakit menular seksual akibat kasus ini.
Proses Hukum dan Ancaman Hukuman
Jiao kini ditahan di tahanan kriminal. Berdasarkan hukum di China, pelaku yang sadar mengidap penyakit menular seksual seperti HIV dan dengan sengaja melakukan hubungan intim tanpa pengaman dapat dijatuhi hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimal sepuluh tahun.
Polisi Nanjing menegaskan bahwa seluruh konten ilegal Sister Hong akan dihapus dari internet.
(ADN/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
