Connect with us

Otomotif

BYD Buka Suara soal Gugatan BMW terkait Penamaan Mobil

BYD saat ini menghadapi gugatan hukum dari produsen mobil Jerman, BMW AG.

Arthur

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 03 07t115454.096
BYD Buka Suara soal Gugatan BMW | Gambar: IG/@byd_indonesia

MPN Indonesia 7 Maret 2025 - Brand mobil asal China, Build Your Dreams (BYD) saat ini menghadapi gugatan hukum dari produsen mobil Jerman, Bayerische Motoren Werke (BMW) Aktiengesellschaft (AG).

Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 19/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Perkara ini resmi terdaftar sejak 26 Februari 2025.

Gugatan BMW terhadap BYD berkaitan dengan penamaan model M6 yang digunakan pada mobil listrik MPV BYD.

BMW mengklaim bahwa M6 merupakan merek dagang yang sudah terdaftar dan digunakan untuk lini kendaraan sport mewah Seri 6 dari sub-merek BMW M.

Berdasarkan informasi di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Kemenkumham, BMW mendaftarkan merek M6 sejak 20 Agustus 2015 dengan nomor permohonan D002015035540 dan berlaku hingga 20 Agustus 2025.

Tanggapan BYD

Head of PR & Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, mengonfirmasi bahwa pihaknya memang sedang menghadapi gugatan dari BMW AG terkait penggunaan merek M6 di Indonesia.

“Adalah benar ada gugatan hukum antara BMW AG dan BYD Indonesia di Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Luther dikutip MPN Indonesia dari Detik, Jumat (7/3).

Namun, BYD telah menggunakan nama M6 sejak 2009, jauh sebelum BMW mendaftarkan merek tersebut di Indonesia.

Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh divisi hukum BYD, dan perusahaan terus memantau perkembangannya.

“Tetapi yang pasti kasus ini tidak akan memengaruhi bisnis kami di Indonesia, terutama tingkat layanan kami. Kami yakin akan ada solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak,” kata Luther.

BMW: Kami Pemilik Sah Merek M6

Director of Communications BMW Group Indonesia, Jodie O’tania menegaskan bahwa BMW memiliki hak penuh atas merek M6 dan telah mengambil langkah hukum untuk melindungi identitas serta reputasi merek tersebut.

Baca Juga:  Jangan Panik! Begini Cara Mengatasi Ban Mobil Pecah Saat Berkendara

“Terkait penggunaan merek M6 oleh pihak lain di Indonesia, BMW Group sebagai pemilik sah merek M6 telah mengambil langkah hukum untuk melindungi identitas dan reputasi merek BMW,” ujar Jodie, Rabu (5/3).

BMW juga menyatakan bahwa penggunaan nama yang sama oleh pihak lain berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat.

(AKM/NID/RAD)

passion for media and technology. With experience in SEO writing and shares insights on the latest trends and developments in the digital world.

Trending