Politik
KY Janji Tindak Lanjuti Laporan Tom Lembong soal Hakim
Ketua Komisi Yudisial menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan Tom Lembong terkait dugaan pelanggaran perilaku hakim.
MPN Indonesia 11 Agustus 2025 - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan eks Menteri Perdagangan Tom Lembong terkait dugaan pelanggaran perilaku hakim yang memvonis dirinya.
Pernyataan tersebut disampaikan saat konferensi pers usai menerima audiensi Tom di Gedung KY, Jakarta, Senin (11/8).
“KY tentu akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan kewenangan yang ada pada kami,” ujar Amzulian.
Ia menegaskan setiap laporan yang diterima KY akan diproses tanpa perbedaan perlakuan.
“Hanya kebetulan karena ini menarik perhatian masyarakat, tentu nanti masyarakat juga akan bertanya bagaimana tindak lanjutnya,” ujarnya.
KY Telah Pantau Proses Hukum Tom Lembong
Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, mengatakan lembaga negara tersebut telah memantau jalannya persidangan Tom Lembong sejak awal.
“Dan pada pagi hari ini, (Tom Lembong) memberikan berbagai data dan informasi yang berkaitan dengan indikasi adanya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim,” kata Mukti.
Mukti menegaskan, meskipun ada banyak pihak yang menilai kasus ini memiliki unsur politik, namun KY hanya akan fokus pada perilaku hakim.
KY akan memeriksa apakah hakim mengambil keputusan secara independen atau mendapat intervensi.
“Apakah hakim ini memutus benar-benar dalam situasi dan kondisi yang independen, yang mandiri, tidak terintervensi apa pun, baik itu oleh kekuasaan maupun iming-iming uang atau apa. Kita ingin memastikan itu supaya kita tahu bahwa keputusan ini benar-benar baik,” ujarnya.
Kehadiran Tom Lembong di KY
Tom Lembong tiba di KY sekitar pukul 09.52 WIB, didampingi sejumlah kuasa hukum termasuk Ari Yusuf Amir.
Mantan menteri di Kabinet Presiden Joko Widodo tersebut hadir mengenakan kemeja putih.
“Menindaklanjuti laporan kami ke Komisi Yudisial, mengenai kekhawatiran proses sidang, terutama perilaku para hakim,” ujar Tom di lokasi.
Ia menyampaikan bahwa kedatangannya bertujuan menggugah perhatian pejabat KY terhadap proses hukum dan kriminal yang terjadi.
Tom menilai momentum abolisi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto atas kasusnya dapat digunakan untuk mendorong perbaikan sistem peradilan.
“Ya supaya bersama-sama kita bisa memanfaatkan momentum dari abolisi ini untuk mendorong perbaikan yang dapat kita dorong. Sayang kan kalau momentum ini tidak dimanfaatkan untuk kebaikan bersama,” ucapnya.
Tiga hakim yang dilaporkan
Sementara itu, tiga hakim yang menangani perkara impor gula Tom Lembong dan dilaporkan adalah Dennie Arsan Fatrika sebagai Ketua Majelis, Purwanto S Abdullah dan Alfis Setyawan selaku Hakim anggota.
Kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, menyatakan laporan ini merupakan upaya evaluasi dan koreksi dalam penegakan hukum di Indonesia.
“Dia ingin ada evaluasi, dia ingin ada koreksi. Agar apa? Agar keadilan dan kebenaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia ini bisa dirasakan oleh semuanya,” kata Zaid pada 4 Agustus lalu.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
