Connect with us

Politik

Prabowo Tiba di RI usai Lawatan ke Rusia dan Prancis

Presiden Prabowo Subianto tiba di Indonesia pada Rabu (15/4) sekitar pukul 14.00 WIB di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Logompn

Published

on

Prabowo Tiba di RI usai Lawatan ke Rusia dan Prancis
Prabowo Tiba di RI usai Lawatan ke Rusia dan Prancis. Gambar: Instagram/@sekretariat.kabinet

MPN Indonesia 15 April 2026 - Presiden Prabowo Subianto tiba di Indonesia pada Rabu (15/4) sekitar pukul 14.00 WIB di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, setelah melaksanakan kunjungan kenegaraan ke Rusia dan Prancis.

Berdasarkan pantauan MPN Indonesia dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Prabowo Subianto disambut oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Kemudian ada pula Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Kepala BIN M. Herindra.

Prabowo terlihat menyalami para pejabat yang hadir dan sempat berbincang singkat sebelum meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan dinas kepresidenan.

Kunjungan Kenegaraan Prabowo di Prancis dan Rusia

Kepulangan Prabowo tersebut dilakukan usai rangkaian pertemuan dengan Presiden Rusia dan Presiden Prancis.

Dalam kunjungan ke Rusia, Prabowo bertemu dengan Presiden Vladimir Putin di Istana Kremlin, Moskow.

Pertemuan tersebut membahas kerja sama di bidang energi, pertanian, farmasi, pendidikan, serta perdagangan.

Selain itu, juga dibahas kondisi geopolitik global dan ketahanan energi nasional.

Setelah dari Rusia, Prabowo melanjutkan lawatan ke Paris untuk bertemu dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron.

“Pertemuan empat mata antara Presiden Prabowo dan Presiden Emmanuel Macron berlangsung selama lebih dari dua jam di Istana Élysée, Paris,” kata Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya di akun Instagram Sekretariat Kabinet.

Dalam pertemuan tersebut dibahas kerja sama di berbagai sektor, termasuk energi, pendidikan, komunikasi digital, serta investasi ekonomi jangka panjang.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Aturan akibat Bencana di Sumatra

Trending