Mahasiswi bernama Marisa Putri (21) kini resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat dalam kecelakaan maut di Pekanbaru.
Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, pada Sabtu (3/8).