Tiga pelajar ditangkap polisi di Sragen, Jawa Tengah, setelah terlibat vandalisme Bendera Merah Putih di SDN 2 Gondang.
Pemkot Tangerang imbau warga hentikan vandalisme. Pelaku dapat dipidana atau didenda hingga Rp5 juta sesuai Perda Ketertiban Umum.
Pemkot Tangerang bersihkan coretan liar di kolong Tol Cipondoh dan tingkatkan pengawasan untuk cegah vandalisme di ruang publik.
Dua pria asal Bekasi dijatuhi sanksi oleh pengelola Kebun Raya Bogor (KRB) setelah terbukti melakukan vandalisme.
Dua pemuda asal Bekasi yang melakukan vandalisme di Kebun Raya Bogor minta maaf ke pengelola, Senin (21/4).
Bus Persib Bandung menjadi sasaran vandalisme saat terparkir di hotel Kota Bekasi. Polisi telah mengamankan dua orang terkait kasus ini.