Connect with us

Viral

Delapan Tahanan Kabur dari Sel Polres Way Kanan Lampung, Dibantu Penjaga Kantin

Delapan tahanan Polres Way Kanan kabur dengan merusak plafon. Satu orang berhasil ditangkap di perkebunan karet.

Logompn

Published

on

Delapan Tahanan Kabur dari Sel Polres Way Kanan Lampung, Dibantu Penjaga Kantin
Delapan Tahanan Kabur dari Sel Polres Way Kanan Lampung, Dibantu Penjaga Kantin. Gambar: Ilustrasi Canva

Lampung, MPN Indonesia 25 Februari 2026 - Delapan tahanan kabur dari rumah tahanan Polres Way Kanan, Lampung, pada Minggu dini hari (22/2), dengan cara merusak plafon ruang tahanan.

Aksi pelarian tersebut diduga dibantu oleh dua orang pekerja kantin, salah satunya berinisial S, seorang perempuan yang diamankan pada hari yang sama, dan pria berinisial SR yang ditangkap kemudian.

Peristiwa ini mendapat perhatian serius dari jajaran kepolisian daerah setempat, termasuk Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf yang menyatakan adanya unsur kelalaian dalam insiden tersebut.

Kapolda Lampung menyebut satu dari delapan tahanan telah ditangkap, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pengejaran oleh tim gabungan Polda Lampung dan Polres Way Kanan.

“Sudah ditangkap satu orang. Yang lain masih dalam proses pengejaran, dibantu personel dari Polda, Resmob dan tim lainnya,” ujar Irjen Pol Helfi Assegaf dalam keterangannya pada Selasa (24/2).

Satu tahanan yang berhasil diamankan adalah HE (37), tersangka kasus narkoba dari Satresnarkoba, yang ditangkap di Kilometer 14, Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, pada Minggu malam (23/2/2025) pukul 22.30 WIB.

Penyelidikan internal masih dilakukan terhadap personel yang berjaga saat kejadian.

“Masih kita dalami semua. Nanti akan kami kroscek antara satu dengan yang lain. Informasi awal yang kami dapat, ada unsur keteledoran anggota yang bertugas,” kata Helfi.

Kepolisian juga telah mengimbau keluarga tahanan yang belum tertangkap untuk kooperatif agar para tahanan menyerahkan diri secara sukarela.

Kronologi Kaburnya Tahanan

Delapan tahanan melarikan diri dari sel Mapolres Way Kanan dengan menjebol plafon ruang tahanan.

Baca Juga:  Bintang Porno Bonie Blue Ditangkap Polisi di Bali, Diduga Produksi Konten Pornografi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para tahanan terdiri dari tersangka kasus narkoba dan pidana umum seperti pencurian serta penggelapan.

Mereka adalah KR (pencurian, tahanan Reskrim), NO (penggelapan, tahanan Polsek Baradatu), JO (pencurian, tahanan Polsek Blambangan Umpu), RI (pencurian, tahanan Polsek Blambangan Umpu), DA (pencurian, tahanan Reskrim), RA (narkoba, tahanan Satresnarkoba), SA (pencurian, tahanan Reskrim), dan HE (narkoba, tahanan Satresnarkoba) yang kini sudah ditangkap.

HE ditangkap setelah terlihat oleh warga saat keluar dari semak-semak di perkebunan karet wilayah KM 14 dan meminta minum.

Informasi warga tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim yang dipimpin Kasatresnarkoba Iptu Prayugo Widodo.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota langsung melakukan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian di area perkebunan sawit, karet, dan semak belukar,” ujar Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto.

HE berhasil diamankan sekitar pukul 22.30 WIB oleh petugas bersama Kepala Kampung Negeri Baru.

“Setelah diidentifikasi dan dicocokkan dengan foto, benar bahwa yang bersangkutan adalah tahanan yang melarikan diri berinisial HR,” lanjut Didik.

Tahanan tersebut langsung dibawa ke Mapolres Way Kanan untuk proses lebih lanjut.

Keterlibatan Dua Penjaga Kantin

Polisi telah mengamankan dua orang yang diduga membantu pelarian tahanan.

Seorang perempuan berinisial S ditangkap pada Minggu (22/2) dini hari. S diketahui sebagai penjaga kantin yang berjualan di belakang markas Polres.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, S diduga menerima imbalan dari tahanan untuk menyelundupkan gergaji besi yang digunakan merusak plafon.

“Iya benar, tim berhasil mengamankan seorang wanita berinisial S yang diduga membantu pelarian delapan tahanan,” ujarnya pada Senin (23/2).

“Di luar Polres, tepatnya di belakang Polres, bukan di dalam lingkungan Polres,” tambahnya.

Baca Juga:  TikToker Nazmitsq Dikeroyok Geng Motor di Bandung hingga Luka di Paru-paru

Polisi masih mendalami peran S dalam kasus ini. Selain S, seorang pria berinisial SR yang juga bekerja di kantin ditangkap oleh tim gabungan.

“Ada yang diamankan oleh tim gabungan, pria berinisial SR. Jadi dia ini yang membantu pelarian tersebut,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari pada Minggu (22/2).

Yuni menjelaskan bahwa SR membantu dengan membawa gergaji besi ke dalam sel tahanan.

“SR ini pekerja di kantin, jadi dia membantu membawa gergaji besi untuk mereka (tahanan) bisa melarikan diri,” tegasnya.

Langkah Kepolisian

Polda Lampung dan Polres Way Kanan terus melakukan pengejaran intensif terhadap tujuh tahanan yang belum tertangkap.

Tim gabungan menyisir sejumlah titik, termasuk kediaman para tahanan, area hutan, perkebunan sawit, dan karet.

Unit anjing pelacak (K-9) juga telah diterjunkan untuk membantu pelacakan.

Kapolres Way Kanan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak panik namun tetap waspada. Jika melihat seseorang dengan ciri-ciri yang dicurigai, segera hubungi kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secepatnya,” kata Didik.

Humas Polda Lampung menegaskan bahwa informasi dan perkembangan terkait kasus ini akan terus disampaikan ke publik.

“Informasi atau perkembangan peristiwa tersebut akan terus kami sampaikan. Mohon doanya agar para tahanan yang kabur ini bisa segera tertangkap,” ujar Yuni.

(AKM/NID/RAD)

Trending