Connect with us

Berita

Pejabat Kementan Dicopot Setelah Ketahuan Terima Suap Rp700 Juta

Pejabat Kementerian Pertanian diberhentikan karena kasus suap Rp700 juta terkait proyek. Menteri Andi Amran Sulaiman bertindak tegas demi integritas Kementan.

Actress 1299250

Published

on

Pejabat Kementan Dicopot Setelah Ketahuan Terima Suap Rp700 Juta
Pejabat Kementan Dicopot Setelah Ketahuan Terima Suap Rp700 Juta. Gambar : Dok. Aulia Damayanti/detik.com

MPN Indonesia 29 Oktober 2024 - Seorang pejabat eselon II di Kementerian Pertanian (Kementan) resmi diberhentikan dari jabatannya setelah terbukti menerima suap sebesar Rp700 juta terkait proyek di institusi tersebut.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, langsung mengambil langkah tegas dengan mencopot pejabat tersebut begitu menerima laporan dugaan korupsi di bawah kewenangannya.

Kasus korupsi di pemerintahan ini terjadi di Jakarta, dengan Andi Amran memberikan keterangannya pada Senin (28/10).

Menurut laporan yang diterima Mentan, jumlah suap yang terkonfirmasi adalah sekitar Rp700 juta, meskipun pejabat yang terlibat awalnya mengakui nilai suap sebesar Rp500 juta.

“Yang terkonfirmasi dalam laporan ke saya, nilai suapnya Rp700-an juta, sementara yang diakui Rp500 juta,” jelas Amran.

Pemeriksaan Lebih Lanjut

Amran juga menyatakan bahwa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan tengah melakukan pemeriksaan mendalam untuk menelusuri apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi ini.

Selain pejabat yang sudah dicopot, ada tiga orang bawahan yang juga diperiksa.

“Kami minta Itjen bekerja secara profesional,” tegasnya.

Langkah tegas ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya pencegahan korupsi, efisiensi anggaran, dan upaya mencapai swasembada pangan dalam 3 hingga 4 tahun ke depan.

Arahan ini menjadi landasan Kementerian Pertanian dalam menindak tegas setiap bentuk korupsi di internal mereka.

Kasus Korupsi Sebelumnya di Kementan

Kasus korupsi di pemerintahan ini bukan yang pertama kali terjadi di Kementan selama kepemimpinan Andi Amran Sulaiman.

Pada Kamis (17/10), tiga pegawai eselon II dan III juga dicopot setelah terbukti meminta komisi dari proyek-proyek di Kementan.

Baca Juga:  BNN Gerebek Kontrakan di Bambu Apus, 1 Kg Sabu Disita

Ketiga oknum tersebut meminta komisi sebesar 25 persen dari pengusaha yang mengajukan proyek, dengan total nilai permintaan mencapai Rp10 miliar.

Amran menegaskan bahwa pencopotan dilakukan tanpa kompromi.

“Hari ini kami copot yang bersangkutan. Nonaktif, dan bisa saja pemecatan,” katanya.

Kasus ini juga sudah diserahkan ke pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut Amran, ketiga pegawai tersebut telah beberapa kali melakukan pelanggaran serupa, namun baru terungkap saat ini.

“Saya selalu siap dengan surat pemecatan atau pemberhentian. Skorsing bisa langsung diterapkan jika ada pelanggaran seperti ini,” tegasnya.

Upaya Pencegahan Korupsi di Kementan

Mentan Andi Amran Sulaiman berkomitmen menjaga integritas Kementerian Pertanian dengan tindakan tegas terhadap pegawai yang terlibat dalam kasus korupsi.

Pencopotan, pemecatan, dan pengalihan kasus ke aparat hukum menjadi bagian dari strategi pencegahan penyelewengan di lingkungan Kementan.

Trending