Connect with us

Selebriti

Dr Richard Lee Ditahan Polisi usai Mangkir Pemeriksaan tapi Live TikTok

Richard Lee ditahan Polda Metro Jaya setelah tidak hadir dalam pemeriksaan tambahan dan diduga menghambat penyidikan.

Logompn

Published

on

Dr Richard Lee Ditahan Polisi usai Mangkir Pemeriksaan tapi Live TikTok
Dr Richard Lee Ditahan Polisi usai Mangkir Pemeriksaan tapi Live TikTok. Gambar: YouTube/TRANS TV Official

MPN Indonesia 7 Maret 2026 - Dr Richard Lee resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3) pukul 21.50 WIB setelah sebelumnya mangkir dari pemeriksaan tambahan pada Selasa, (3/3) dan diketahui melakukan siaran langsung di TikTok di hari yang sama.

“Berdasarkan pertimbangan, tindakan Tersangka DRL dinilai menghambat penyidikan antara lain; tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live pada akun TikTok,” beber Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.

Penahanan dilakukan usai ia menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Pemeriksaan tersebut berlangsung dari pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB dan mencakup 29 pertanyaan.

Budi Hermanto menjelaskan bahwa penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah Richard Lee menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Biddokes Polda Metro Jaya.

“Sebelum melaksanakan penahanan, tersangka dilakukan pengecekan kesehatan oleh Biddokes Polda Metro Jaya meliputi pengecekan tensi, saturasi, dan suhu tubuh dengan hasil normal dan dapat melakukan aktivitas seperti biasa,” ujar Budi dalam keterangannya pada Jumat (6/3).

Penahanan Richard Lee dilakukan karena dinilai menghambat penyidikan.

Ia tidak hadir tanpa keterangan pada panggilan tambahan tanggal Selasa, (3/3) dan justru melakukan siaran langsung di akun TikTok miliknya.

Selain itu, ia juga mangkir dari kewajiban wajib lapor pada Senin (23/2) dan Kamis (5/3) tanpa memberikan alasan yang jelas.

Kasus Pelanggaran Kesehatan dan Perlindungan Konsumen

Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan konsumen bernama Samira Farahnaz alias Dokter Samira alias dokter detektif (Doktif), yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2024 dengan nomor laporan LP/B/7317/XII/2024/SPKT.

Baca Juga:  Anthony Xie Tepis Gosip Cerai dengan Audi Marissa: Sudah Terlalu Berlebihan

Dalam laporan tersebut, Doktif membeli produk kecantikan bermerek milik Richard Lee, yaitu White Tomato, DNA Salmon, dan Miss V Stem Cell by Athena Group, melalui sejumlah marketplace pada Oktober hingga November 2024 dengan harga ratusan ribu hingga lebih dari Rp1 juta.

Produk-produk tersebut diduga bermasalah, mulai dari kandungan yang tidak sesuai label, kondisi tidak steril, hingga kemasan yang diduga hasil repacking.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, polisi menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.

Ia dijerat dengan dua undang-undang, yakni Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp5 miliar, serta Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 dan/atau Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman lima tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp2 miliar.

Gugatan Praperadilan Richard Lee Ditolak

Richard Lee sempat mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, gugatan tersebut ditolak oleh hakim tunggal Esthar Oktavi.

“Menolak permohonan praperadilan Pemohon. Membebankan biaya perkara kepada negara yang besarnya nihil,” ucap Esthar Oktavi dalam putusannya.

Selain penetapan tersangka dan penahanan, Polda Metro Jaya juga telah menerbitkan surat pencekalan terhadap Richard Lee sejak Selasa, (10/2).

“Pencegahan dan tangkal atau kita kenal dengan cekal sudah terbit mulai 10 Februari 2026 sampai dengan 1 Maret 2026 untuk 20 hari ke depan,” kata Budi Hermanto di Polda Metro Jaya pada Rabu, (11/2).

Pada hari penahanan, Richard Lee terlihat keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dengan tangan diduga diborgol dan ditutupi bajunya.

Baca Juga:  Paman di Semarang Tega Bakar Keponakan karena Tak Mau Mandi

Ia tidak memberikan komentar kepada wartawan yang menunggu di lokasi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu, membenarkan penahanan tersebut.

“Iya,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi.

“Nanti akan disampaikan ya dirilis. Mungkin malam ini setelah selesai pemeriksaan,” tambahnya.

(ELG/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita24 minutes ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti32 minutes ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi40 minutes ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal50 minutes ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga1 hour ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional1 hour ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi3 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi3 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga3 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral3 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga3 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga3 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

PSS vs Borneo 1 2 Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam
Olahraga4 hours ago

PSS vs Borneo 1-2: Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh
Berita4 hours ago

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026 Makna dan Filosofi Logo Resmi
Berita5 hours ago

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026: Makna dan Filosofi Logo Resmi

Trending