Selebriti
Ahmad Dhani Disebut Tak Simpati oleh Netizen usai Unggah soal Royalti
Ahmad Dhani mendapat sorotan tajam dari warganet setelah mengunggah pernyataan mengenai royalti di akun Instagram pribadinya.
MPN Indonesia 11 Maret 2026 - Ahmad Dhani mendapat sorotan tajam dari warganet setelah mengunggah pernyataan mengenai royalti di akun Instagram pribadinya.
Netizen menilai unggahan tersebut tidak seharusnya diposting Ahmad Dhani karena dilakukan di tengah suasana duka meninggalnya Vidi Aldiano.
Unggahan Ahmad Dhani itu dikaitkan oleh netizen dengan Vidi Aldiano karena penyanyi Nuansa Bening tersebut pernah terlibat polemik kasus royalti.
Dalam unggahannya, Ahmad Dhani menampilkan kutipan dari Najwa Shihab yang berbunyi, “Orang yang hidupnya nggak enakan, akan terus ketemu orang yang nggak tahu diri”.
Ia juga menambahkan pernyataan satir yang dikaitkan dengan pembagian royalti di industri musik.
“Mau minta royalti ke konser penyanyi, nggak enak. Mau masuk AKSI, nggak enak. Akhirnya ketemu mereka-mereka yang…?” kata Ahmad Dhani, dikutip MPN Indonesia dari Instagram @ahmaddhaniofficial, Rabu (11/3).
Komentar Netizen
Respons dari publik langsung bermunculan. Banyak pengguna media sosial menilai timing unggahan tersebut tidak tepat dan mengaitkannya dengan kasus yang pernah menjerat Vidi.
“Tapi kan si Vidi Aldiano untuk lagu nuansa bening udh MENANG, masak mau dibahas lagii orangnya udh gak adaa, Punya empati gak sihh pak D jadi manusia?” kata netizen.
“SIBUUK aja ngurusin CUAN, 2 musisi sedang berduka ga ada empati nya banget,” komentar warganet.
“Sepertinya kurang cocok bahas hal ini di saat seperti sekarang di mana ada 2 musisi Indonesia baru pergi menghadapNya,” saut yang lain.
“Haduuuh simpati dikit kek, ga bgt momennya,” ujar netizen.
Sengketa Royalti Vidi Aldiano
Sebagai informasi, Vidi Aldiano pernah tersangkut persoalan hak cipta atas lagu Nuansa Bening, ciptaan Keenan Nasution.
Pada 2025, Keenan Nasution menggugat Vidi atas dugaan pelanggaran royalti dan hak cipta, dengan tuntutan sebesar Rp24 miliar.
Namun, Vidi memenangkan gugatan tersebut dan tidak diwajibkan membayar tuntutan yang diajukan.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya

