Selebriti
Pihak Ruben Onsu Tambahkan 18 Bukti Surat dalam Sidang Hak Asuh Anak
Pihak Ruben Onsu menambah 18 bukti surat dalam sidang hak asuh anak melawan Sarwendah. Total 31 dokumen diserahkan, sementara pihak Sarwendah siapkan bukti.
MPN Indonesia 21 Oktober 2026 - Pihak Ruben Onsu kembali menyerahkan 18 bukti surat tambahan untuk memperkuat gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10).
Penambahan dokumen tersebut dilakukan dalam tahap pembuktian untuk mendukung gugatan yang diajukan Ruben Onsu.
Kuasa hukum Sarwendah, Mark Adrianus Ambarita, membenarkan adanya penambahan bukti dari pihak penggugat.
Namun, pihaknya belum mengetahui isi dokumen yang diserahkan dalam persidangan tersebut.
“Jadi informasi yang kami dapatkan ada sekitar 18 sampai 19 bukti surat ya. Itu sifatnya tambahan. Dari mereka ya apa buktinya kita belum tahu isinya,” kata Mark Adrianus Ambarita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10).
Pihak Ruben Onsu Serahkan Total 31 Bukti Surat
Kuasa hukum Sarwendah lainnya, Chris Sam Siwu, menjelaskan bahwa penambahan dokumen tersebut telah tercatat melalui sistem persidangan elektronik (e-Court).
Berdasarkan pemeriksaan melalui sistem tersebut, pihak Ruben Onsu sebelumnya telah menyerahkan 13 bukti surat.
Jumlah itu bertambah setelah pihak penggugat menyerahkan 18 dokumen tambahan.
“Kita sudah cek di e-Court ya. Jadi dari pihak kuasa hukum RSO sudah menyampaikan ada tambahan 18 bukti surat lagi ya. Yang awal adalah 13, yang sekarang tambahan 18 bukti surat,” imbuh Chris Sam Siwu.
Dengan penambahan tersebut, total bukti surat yang telah diserahkan pihak penggugat mencapai 31 dokumen.
Meski jumlah dokumen telah diketahui, pihak Sarwendah mengaku belum mengetahui isi 18 bukti tambahan tersebut.
Sarwendah Siapkan Bukti Tandingan pada Sidang Berikutnya
Setelah pihak penggugat menyerahkan bukti tambahan, Sarwendah dijadwalkan menyerahkan dokumen pembuktian pada persidangan berikutnya.
Chris Sam Siwu memastikan tim kuasa hukum Sarwendah akan menyerahkan bukti surat dari pihak tergugat pada pekan depan.
“Minggu depan giliran pihak kami yang akan menyampaikan bukti surat,” ujar Chris Sam Siwu.
Tahap pembuktian ini berlangsung setelah proses mediasi antara kedua pihak tidak menghasilkan kesepakatan damai.
Perkara kemudian dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok gugatan di pengadilan.
Gugatan Hak Asuh Anak Diajukan Sejak Juni 2026
Perselisihan mengenai pengasuhan anak tersebut terjadi setelah perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah diputus pada akhir 2024.
Setelah bercerai, keduanya sempat membuat kesepakatan tertulis mengenai pengasuhan anak-anak. Dalam kesepakatan tersebut, pengasuhan anak berada di tangan Sarwendah.
Namun, seiring berjalannya waktu, hubungan keduanya mengalami perubahan.
Ruben Onsu kemudian mengajukan gugatan terkait pengasuhan anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2026.
Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, pihak Ruben Onsu menempuh jalur hukum untuk memperoleh kepastian mengenai hak akses terhadap anak-anaknya.
Gugatan tersebut berkaitan dengan pengaturan waktu pengasuhan serta kebebasan untuk bertemu dan mendampingi anak-anak secara rutin tanpa hambatan.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya

