Connect with us

Berita

Polri Tangkap Buron ‘The Doctor’, Bandar Internasional yang Suplai 2 Jaringan Narkoba di RI

Bareskrim Polri menangkap buronan internasional kasus narkotika, Andre Fernando alias “The Doctor”, di sebuah apartemen di Malaysia, Minggu (5/4).

Logompn

Published

on

Polri Tangkap Buron 'The Doctor', Bandar Internasional yang Suplai 2 Jaringan Narkoba di RI
Polri Tangkap Buron 'The Doctor', Bandar Internasional yang Suplai 2 Jaringan Narkoba di RI | Gambar: MPN Indonesia/BDR

MPN Indonesia 7 April 2026 - Bareskrim Polri menangkap buronan internasional kasus narkotika, Andre Fernando alias “The Doctor”, di sebuah apartemen di Penang, Malaysia, Minggu (5/4) pukul 13.44 waktu setempat.

Penangkapan dilakukan setelah yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 1 Maret 2026.

Penangkapan itu merupakan hasil operasi gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, dan Interpol.

Penyuplai 2 Jaringan Narkotika di RI

Andre Fernando merupakan bandar sekaligus pengendali jaringan peredaran narkotika berskala internasional.

Ia diketahui menjadi penyuplai narkoba untuk dua jaringan di Indonesia, yakni jaringan Nusa Tenggara Barat yang melibatkan Erwin bin Iskandar alias Koko Erwin, serta jaringan White Rabbit di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Gatot Subroto.

Penangkapan terhadap The Doctor menjadi bagian dari pengembangan kasus narkotika yang juga menyeret oknum kepolisian di wilayah Polres Bima Kota.

Dalam kasus ini, Koko Erwin diketahui menyetor dana sebesar Rp2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Selain sebagai pemasok narkotika, Andre Fernando juga diketahui membantu pelarian Koko Erwin ke Malaysia.

Sempat Berusaha Melarikan Diri

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko menjelaskan bahwa pelacakan terhadap The Doctor dilakukan sejak awal Maret 2026.

Tersangka sempat terdeteksi berada di Kuala Lumpur dan lolos dari upaya penangkapan sebelum akhirnya berpindah ke Penang.

“Subjek ini cukup licin dan sempat lolos dari upaya penangkapan di Kuala Lumpur, sebelum akhirnya berhasil kami tangkap di Penang,” kata Untung dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (6/4).

“Tidak ada ruang aman bagi sindikat narkotika, di mana pun mereka bersembunyi,” sambungnya.

Baca Juga:  Dilempari Batu hingga Petasan, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan

Dalam proses penangkapan, tersangka sempat mencoba melarikan diri sehingga harus dilumpuhkan oleh petugas.

Setelah ditangkap, ia dibawa ke Indonesia dengan pengawalan ketat dan tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin malam dengan menggunakan kursi roda.

Modus Operandi The Doctor

Dalam jaringan yang dikendalikan, The Doctor berperan sebagai distributor utama berbagai jenis narkotika, termasuk sabu, happy water, serta cairan vape yang mengandung etomidate dengan merek Ferrari dan Lamborghini.

Modus operandi yang digunakan melibatkan penyelundupan lintas negara, seperti pengiriman vape dari Malaysia melalui jalur laut ke Dumai, Riau, serta penyelundupan sabu melalui jalur darat dan kargo dengan cara disembunyikan dalam boneka yang dibungkus kotak kado.

Atas perannya dalam hukum dan kriminal terkait peredaran narkotika internasional, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 114 ayat (2), Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati.

(BDR/NID/RAD)

Trending