Connect with us

Berita

Roy Suryo Tanggapi SP3 dan Restorative Justice Rismon Sianipar di Polda Metro Jaya

Tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo, menanggapi penerbitan SP3 dan penerapan restorative justice terhadap Rismon Sianipar.

Logompn

Published

on

Roy Suryo Tanggapi SP3 dan Restorative Justice Rismon Sianipar di Polda Metro Jaya
Roy Suryo Tanggapi SP3 dan Restorative Justice Rismon Sianipar di Polda Metro Jaya. Gambar: MPN Indonesia/Akmal

MPN Indonesia 16 April 2026 - Tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo, menanggapi penerbitan SP3 dan penerapan restorative justice terhadap Rismon Sianipar dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.

“Soal RJ juga SP3 saya mengikuti apa yang menjadi jawaban, statement para lawyer karena mereka ahli hukum,” ujar Roy Suryo kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/4).

“Saya merasa tidak perlu menanggapi Rismon Sianipar karena saya tulis di sini, ada di channel saya Roy Suryo Official, karena saya tidak perlu menanggapi zombie,” sambungnya.

Bakal Sampaikan Aspirasi ke Gedung DPR

Roy Suryo menjelaskan rencana lanjutan setelah dari Polda Metro Jaya. Ia mengaku akan mendatangi gedung DPR untuk menyampaikan aspirasi.

Menurutnya, DPR dan MPR sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki kewajiban untuk menerima aspirasi masyarakat.

“Para anggota DPR dan juga MPR itu adalah wakil rakyat. Mereka-mereka adalah yang harusnya menerima aspirasi dari kami,” tegasnya.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Profil Vanessa Kirby, Pemeran Sue Storm di Fantastic Four yang Kini Tengah Hamil Anak Pertama

Trending