Kriminal
Anak di Curug Tangerang Tega Bunuh Ibu Tiri, Pelaku Positif Narkoba
Seorang anak di Tangerang diduga melakukan pembunuhan terhadap ibu tirinya setelah cekcok. Polisi menyebut pelaku positif narkoba.
Banten, MPN Indonesia 21 April 2026 - Seorang anak berinisial NS (25) diduga melakukan pembunuhan terhadap ibu tirinya berinisial W (45) di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat (17/4).
Peristiwa ini terungkap setelah warga melaporkan penemuan jenazah perempuan di sebuah rumah kontrakan melalui layanan darurat 110.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif sementara dalam kasus kriminal tersebut adalah dendam pribadi.
Pelaku juga diketahui positif mengonsumsi narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan setelah penangkapan.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap tersangka.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam,” kata Wira dalam keterangannya, Minggu (19/4).
Polisi menduga anak tersebut berada di bawah pengaruh narkoba saat melakukan pembunuhan terhadap ibu tirinya.
Kronologi Penemuan Mayat
AKP Wira Graha menjelaskan laporan masyarakat diterima pada Jumat (17/4) sekitar pukul 19.00 WIB.
Satreskrim Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Curug mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta mengevakuasi korban ke RSU Tangerang.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan korban mengalami luka di bagian kepala dan berlumuran darah.
“Korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka pada tubuh dan berlumuran darah. Tim langsung melakukan langkah-langkah kepolisian,” ujar Wira.
Berdasarkan penyelidikan, korban diduga dibunuh dengan cara dipukul di bagian kepala menggunakan palu dan pisau.
“(Kondisi ditemukan) adanya kekerasan benda tumpul di kepala yang menyebabkan pendarahan. (Sajam) palu dan pisau,” jelasnya.
Motif pembunuhan terhadap ibu tersebut disebut sebagai dendam pribadi.
Wira menyatakan pelaku emosi karena tidak dipinjami telepon genggam milik korban untuk bermain gitar.
“Pelaku mau pinjam HP korban untuk bermain gitar, namun korban tidak memberikan dan memarahi pelaku. Serta akumulasi dari emosi sebelum-sebelumnya,” tuturnya.
Penangkapan Pelaku
Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri. Namun, kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan.
Ia ditangkap pada Sabtu (18/4) sekitar pukul 05.00 WIB di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten.
“Sudah kami tangkap pelakunya kemarin jam 5 pagi di daerah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang,” ujarnya.
Saat diamankan, pelaku membawa kendaraan serta barang milik korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan pengungkapan kasus kriminal ini merupakan respons atas laporan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Perkara ini masih terus didalami untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan,” kata Budi, dalam keterangan terpisah pada Senin (20/4).
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Tangerang Selatan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait pembunuhan terhadap ibu tirinya tersebut.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
