Connect with us

Berita

Polda Metro Gerebek Gudang Ribuan Motor Curian di Jaksel

Polda Metro menggerebek gudang penyimpanan ribuan sepeda motor yang diduga hasil pencurian di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (11/5).

Logompn

Published

on

Polda Metro Gerebek Gudang Ribuan Motor Curian di Jaksel
Polda Metro Gerebek Gudang Ribuan Motor Curian di Jaksel. Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 12 Mei 2026 - Polda Metro Jaya menggerebek gudang penyimpanan ribuan sepeda motor yang diduga hasil pencurian di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (11/5).

Dari lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 1.494 unit sepeda motor.

“Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum mengungkap kasus besar dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto kepada wartawan di lokasi, Senin (11/5).

“Berupa pembelian, penampungan, dan penguasaan kendaraan bermotor yang patut diduga kuat berasal dari hasil kejahatan,” sambungnya.

Temuan di Lokasi

Di dalam gudang tersebut terlihat ribuan motor berbagai merek dan warna. Sebagian kendaraan tampak masih baru dan terbungkus plastik, sementara lainnya terlihat usang dan berdebu.

Selain unit kendaraan utuh, ditemukan pula tumpukan onderdil dan suku cadang motor serta alat berat. Ribuan kendaraan tersebut diduga akan dijual ke luar negeri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imannudin menyebutkan, kendaraan yang ditemukan diduga berasal dari tindak pidana pencurian karena tidak dilengkapi dokumen resmi kepemilikan.

“Diduga berasal dari perbuatan tindak pidana kejahatan. Tersangka tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah,” ujar Iman.

Diduga Telah Jual 99 Ribu Motor ke Luar Negeri

Gudang tersebut diketahui dikelola oleh sebuah perusahaan yang telah beroperasi sejak 2022.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, perusahaan itu diduga telah menjual sekitar 99 ribu unit motor ke luar negeri.

Polda Metro Jaya memperkirakan potensi kerugian negara akibat praktik tersebut mencapai Rp177 miliar.

Baca Juga:  Viral! Pria Diduga ODGJ Tewas Ditembak oleh Tiga Polisi di Sumsel

Perkiraan itu berasal dari potensi pajak yang hilang karena transaksi dilakukan secara tidak sah.

Pakai Data Pribadi Orang Lain

Iman mengungkapkan perusahaan tersebut diduga menggunakan KTP milik orang lain secara ilegal untuk mengajukan kredit kendaraan di sejumlah dealer.

Setelah kendaraan diperoleh, cicilan tidak dilanjutkan dan motor dijual untuk diekspor ke luar negeri.

“Ketika data pribadi tersebut atau KTP tersebut digunakan oleh jaringan pelaku untuk aplikasi pembiayaan, kemudian yang bersangkutan tidak melakukan kewajiban pembayarannya, ini berpotensi terkena BI Checking,” ujar Iman.

Penyidik masih mendalami sumber perolehan data pribadi tersebut dan menelusuri kemungkinan adanya penipuan, pemalsuan, maupun akses ilegal terhadap data masyarakat.

“Kami masih melakukan pendalaman sumber perolehan KTP tersebut. Apakah diperoleh dari sumber yang legal atau secara ilegal, baik itu penipuan, pemalsuan, atau akses ilegal,” jelasnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending