Connect with us

Berita

Parkir Ilegal di Blok M Disegel, Diduga Raup Untung hingga Rp50 Miliar

Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyegel layanan operasional parkir di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan, Senin (11/5).

Logompn

Published

on

Operator Parkir Ilegal di Blok M Disegel, Raup Untung hingga Rp50 Miliar
Parkir Ilegal di Blok M Disegel, Diduga Raup Untung hingga Rp50 Miliar. Gambar: MPN Indonesia/BDR

MPN Indonesia 12 Mei 2026 - Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyegel layanan operasional parkir di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan, Senin (11/5) petang.

Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan adanya dugaan pungutan parkir ilegal selama tiga tahun yang merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, menyatakan bahwa penyegelan ini adalah bagian dari fungsi pengawasan untuk melindungi hak masyarakat dan menyelamatkan potensi PAD.

Berdasarkan temuan Pansus, operator parkir tersebut diduga melakukan pungutan tanpa izin resmi serta tidak transparan dalam pelaporan keuangan.

“Kami ingin memastikan agar parkir ilegal yang melanggar aturan dilakukan penyegelan,” kata Jupiter di lokasi sidak, Senin (11/5).

“Karena kami ingin melindungi hak-hak masyarakat dan juga potensi pendapatan asli daerah. Estimasinya mungkin di atas Rp50 miliar selama 15 tahun potensi ya. Kemudian selama 3 tahun mereka memungut secara ilegal tanpa izin dan itu mengambil uang dari masyarakat,” sambungnya.

Dishub Ambil Alih

Menindaklanjuti penyegelan tersebut, Unit Pengelola (UP) Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengambil alih seluruh operasional parkir di kawasan Blok M.

Selama masa transisi, masyarakat sementara waktu tidak akan dipungut biaya parkir di gerbang masuk (gate).

Kepala UP Parkir Dishub DKI Jakarta, Massdes Arouffy, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pembaruan sistem untuk memastikan pengelolaan yang lebih akuntabel.

“Kami segera melakukan upgrading sistem agar pengelolaan parkir dapat berjalan secara digital, cashless, dan terintegrasi secara real time sehingga potensi pendapatan parkir bisa lebih optimal dan transparan,” kata Massdes.

(BDR/NID/RAD)

Baca Juga:  Pemprov DKI Perluas Transjabodetabek, Tambah Rute Bogor dan Sawangan

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending