Connect with us

Politik

Prabowo Dapat Bocoran Bulan Depan bakal Ada Gunungan Uang Lagi Senilai Rp49 Triliun

Prabowo Subianto menyebut negara akan menerima sekitar Rp49 triliun dari uang rampasan dan rekening tidak terurus terkait dugaan tindak kejahatan.

Logompn

Published

on

Prabowo Dapat Bocoran Bulan Depan bakal Ada Gunungan Uang Lagi Senilai Rp49 Triliun
Prabowo saat hadiri penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan. Gambar: YouTube/Sekretariat Presiden

MPN Indonesia 14 Mei 2026 - Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan negara akan kembali menerima dana sekitar Rp49 triliun pada bulan depan dari uang rampasan dan rekening tidak terurus, yang diduga terkait tindak kejahatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri acara penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (13/5).

Dana itu terdiri dari laporan penyerahan sekitar Rp11 triliun dan sekitar Rp39 triliun yang disebut berada dalam penguasaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Saya senang kalau diundang terus acara begini, tiap undangan lihat secara fisik Rp10 triliun. Saya juga dapat bisikan bulan depan akan ada penyerahan Rp11 triliun dan saya juga dapat laporan bahwa ada kurang lebih Rp39 triliun,” kata Prabowo di Kejagung, dikutip MPN Indonesia dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (14/5).

Ia menjelaskan bahwa dana Rp39 triliun tersebut merupakan uang yang tidak jelas kepemilikannya dan diduga terkait tindak pidana.

“Uang-uang yang tidak jelas, para koruptor atau para kriminal itu mungkin entah sudah lari dari Indonesia atau sudah meninggal, uangnya ketinggalan di rekening-rekening tidak jelas, mungkin dia banyak istri muda atau piaraan-piaraan. Jadi, istri ahli warisnya tidak tahu bahwa dia memiliki uang di bank-bank tersebut,” ujarnya.

Prabowo menegaskan, apabila dalam waktu yang telah diumumkan tidak ada pihak yang mengklaim, maka dana tersebut akan dialihkan untuk kepentingan negara.

“Sudah sekian tahun tidak diurus, sudah satu tahun kita umumkan, tidak ada yang datang, ya sudah pindahkan untuk rakyat. Bulan depan kurang lebih ada Rp49 triliun,” kata Prabowo.

Penyerahan Denda Administratif dan Penguasaan Lahan Hutan

Dalam acara yang sama, Satgas PKH kembali menyerahkan uang senilai Rp10,27 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan.

Baca Juga:  Prabowo Lawatan ke Inggris, Bertemu dengan PM Keir Starmer dan Raja Charles III

Total nilai tersebut terdiri dari denda administratif sebesar Rp3,423 triliun serta hasil penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan non-PBB senilai Rp6,846 triliun.

Selain penyerahan dana, dilakukan pula penyerahan lahan hasil penertiban tahap ketujuh seluas 2.373.171,75 hektare kepada negara.

Lahan tersebut berasal dari pencabutan izin konsesi, perizinan pemanfaatan hutan, hingga penindakan pelanggaran sawit dan kewajiban plasma.

Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH di bawah komando Kejaksaan Agung telah menyelamatkan lebih dari 5,8 juta hektare lahan.

Lahan yang telah dikuasai kembali tersebut selanjutnya diserahkan secara estafet dari Kementerian Keuangan kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola lebih lanjut.

Apresiasi Prabowo untuk Satgas PKH

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada Satgas PKH atas capaian yang telah dilakukan.

“Saya atas nama negara dan bangsa, atas nama pemerintah, atas nama seluruh rakyat Indonesia menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan. Saya kira acara-acara seperti ini jangan kita anggap hanya seremoni atau pertunjukan, tetapi bangsa Indonesia ingin melihat bukti,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara penyerahan tersebut antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala BPKP Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani.

(AKM/NID/RAD)

Trending