Berita
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 32 Kg dari Jaringan Malaysia
Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 32 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia.
MPN Indonesia 18 Mei 2026 - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 32 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial VAR (32) di wilayah Cilincing, Jakarta Utara pada 9 Mei lalu.
“Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional jenis sabu dengan barang bukti sebanyak kurang lebih 30 kilogram dan satu orang tersangka berinisial VAR,” ungkap Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra, kepada wartawan, Senin (18/5).
Awal Mula Pengungkapan
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan VAR pada Sabtu (9/5) sore.
Dari lokasi awal, polisi menemukan dua bungkus besar sabu dengan berat bruto 2.169 gram.
Pengembangan dilakukan ke sebuah apartemen di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang kemudian ditemukan 28 bungkus besar sabu dengan total berat sekitar 29,7 kilogram.
Polisi juga menemukan barang bukti lain berupa timbangan manual, cutter, tas besar, dan telepon genggam. Total keseluruhan barang bukti mencapai sekitar 32 kilogram.
Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.
Pengakuan Tersangka
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka VAR mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Malaysia.
Polisi menduga sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan internasional yang beroperasi lintas negara.
(BDR/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
