Politik
Prabowo Hadiri Rapat Paripurna DPR Hari Ini
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir di rapat paripurna DPR RI untuk menyampaikan KEM dan PPKF RAPBN 2027 pada Hari Kebangkitan Nasional.
MPN Indonesia 20 Mei 2026 - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu (20/5) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa momen Hari Kebangkitan Nasional menjadi alasan Prabowo memanfaatkan agenda tersebut untuk menyatukan pandangan nasional.
“Tanggal 20 (Mei) Hari Kebangkitan Nasional, jadi Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa terutama di dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita,” kata Pras dalam keterangannya, Selasa (19/5).
Agenda Penyampaian KEM dan PPKF
Dalam agenda ini, Prabowo akan menyampaikan langsung KEM dan PPKF RAPBN 2027 selama kurang lebih 45 menit.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan rencana kehadiran Prabowo dalam forum tersebut.
“Ya, rencananya seperti itu ya (Prabowo hadir paripurna),” kata Saan saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5).
“Jadi, untuk penyampaian kerangka ekonomi makro, terus juga pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan disampaikan langsung oleh Presiden,” ujarnya.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa Prabowo merupakan presiden pertama yang akan menyampaikan langsung hal tersebut di Rapat Paripurna DPR.
“Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya,” ujar Dasco kepada wartawan saat meninjau ruang paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/5).
Dasco menambahkan, agenda ini umumnya diwakili oleh para menteri. Dalam praktik ketatanegaraan, tidak terdapat ketentuan yang mewajibkan Presiden hadir secara langsung.
Agenda Rapat Paripurna DPR RI
Rapat Paripurna DPR RI ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025–2026 juga memuat sejumlah agenda lain.
Agenda tersebut mencakup laporan Badan Legislasi DPR RI atas evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas tahun 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Selain itu, terdapat pembahasan pendapat fraksi-fraksi terhadap revisi Undang-Undang usulan Komisi III tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang juga akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
