Connect with us

Selebriti

Apa Saja Isi Perjanjian Pranikah Taylor Swift dan Travis Kelce?

Jelang pernikahan, Taylor Swift dan Travis Kelce dikabarkan tengah menyiapkan perjanjian pranikah.

Logompn

Published

on

Apa Saja Isi Perjanjian Pranikah Taylor Swift dan Travis Kelce
Apa Saja Isi Perjanjian Pranikah Taylor Swift dan Travis Kelce. Gambar: Variety

MPN Indonesia 23 Mei 2026 - Taylor Swift dan Travis Kelce dilaporkan tengah mempersiapkan perjanjian pranikah menjelang rencana pernikahan mereka yang disebut akan digelar pada musim panas ini di New York, Amerika Serikat.

Taylor dan Travis disebut mempertimbangkan sejumlah klausul penting dalam perjanjian pranikah.

Fokus utama dalam perjanjian pranikah mereka dikabarkan mencakup perlindungan aset masing-masing serta pengaturan privasi hubungan mereka.

Sarah Luetto, mitra di Blank Rome’s Matrimonial & Family Law Group, menyampaikan bahwa kerahasiaan kemungkinan menjadi prioritas utama dalam penyusunan dokumen tersebut.

“Swift dan Kelce mungkin ingin menyertakan ketentuan yang mendorong kerahasiaan dan privasi,” kata Luetto kepada Page Six, dikutip MPN Indonesia pada Sabtu (23/5).

“Ini mungkin termasuk ketentuan larangan pencemaran nama baik atau larangan pengungkapan yang terkait dengan hubungan mereka,” tambahnya.

Ketentuan Privasi dalam Perjanjian Pranikah

Dalam penjelasannya, Luetto mengatakan klausul non-disclosure agreement (NDA) dalam perjanjian pranikah dapat membatasi Taylor Swift dan Travis Kelce untuk membagikan isi kesepakatan kepada pihak lain.

“Demikian pula, klausul tersebut dapat mencakup ketentuan yang mewajibkan mediasi atau, di negara bagian yang mengizinkannya, penggunaan hakim swasta untuk setiap proses perceraian,” ujarnya.

“Bagi pasangan terkenal seperti Swift dan Kelce, ketentuan privasi seperti ini akan sangat berharga dalam melindungi detail perselisihan potensial apa pun dari pengawasan publik,” ungkap Luetto.

Meski demikian, isu terkait karier menulis lagu Taylor Swift menjadi perhatian tersendiri.

“Dalam kasus Taylor, dia mungkin tidak ingin menyertakan ketentuan yang membatasinya untuk menyanyikan tentang hubungannya dalam lagu-lagunya, terutama karena selalu ada banyak spekulasi tentang subjek lagu-lagunya,” ujar Luetto.

Baca Juga:  Anwar BAB Buka-bukaan Mau Nikah usai Lebaran dengan Wanita yang Dampinginya di Pernikahan Boiyen

Pemisahan Harta dan Kekayaan Intelektual

Perbedaan nilai kekayaan antara Taylor Swift dan Travis Kelce turut menjadi pertimbangan dalam perjanjian pranikah tersebut. Taylor disebut memiliki kekayaan bersih jauh lebih tinggi dibandingkan Travis.

“Ketika salah satu pihak memiliki kekayaan yang jauh lebih besar daripada pihak lain, perjanjian pranikah sering kali menetapkan bahwa pihak yang lebih kaya akan membayar semua biaya hidup pasangan tersebut, sementara pihak yang kurang kaya akan mempertahankan harta pribadinya,” jelas Luetto.

Ia juga menyampaikan bahwa selebritas kerap membatasi dan memperjelas apa yang termasuk dalam harta bersama atau harta perkawinan untuk menghindari klaim di masa depan atas karya kreatif mereka.

“Misalnya, jika Taylor merekam ulang salah satu albumnya selama pernikahan, akan ada argumen bahwa rekaman ulang tersebut sebagian merupakan aset pernikahan,” ujar Luetto.

“Kemungkinan besar perjanjian pranikah akan menjaga agar harta masing-masing tetap terpisah sepenuhnya, terlepas dari upaya apa pun yang dilakukan oleh salah satu pihak untuk meningkatkan harta pihak lain selama pernikahan artis,” tambahnya.

Pilihan Hukum Negara Bagian

Lokasi penyusunan dan penegakan perjanjian pranikah Taylor dan Travis juga menjadi perhatian karena hukum pranikah berbeda di setiap negara bagian dan dapat memengaruhi penafsiran jika terjadi perselisihan di kemudian hari.

Opsi yang dilaporkan mencakup Rhode Island, Kansas, Missouri, Tennessee, dan New York, yakni negara bagian tempat keduanya memiliki ikatan pribadi maupun profesional.

Baik Taylor Swift maupun Travis Kelce belum memberikan konfirmasi publik mengenai detail isi perjanjian pranikah, lokasi resmi pernikahan, maupun jadwal pasti pelaksanaannya.

(ELG/NID/RAD)

Trending