Viral
Pelaku Penipuan WO di Jaktim Diduga Pernah Terlibat Kasus Serupa pada 2021
Polisi tengah melakukan pengejaran terhadap pemilik wedding organizer (WO) Marwah Catering Service terkait dugaan penipuan pernikahan.
Jawa Barat, MPN Indonesia 26 Mei 2026 - Polisi tengah melakukan pengejaran terhadap pemilik wedding organizer (WO) Marwah Catering Service terkait dugaan penipuan pernikahan.
Selain memburu keberadaan pelaku, pihak kepolisian juga tengah mendalami rekam jejak pelaku yang diduga pernah terlibat dalam kasus penipuan serupa pada 2021 silam.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengonfirmasi bahwa Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah menerima laporan resmi dari pihak korban pada Sabtu (23/5).
“Jadi pelaku ini memposting kegiatannya, mengiklankan di sebuah akun media sosial dengan nama catering, dengan akun catering. Dan di situ para korban tertarik,” ujar Andaru kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (26/5).
Dalami Dugaan Kasus Serupa pada 2021
Terkait isu yang beredar mengenai rekam jejak kelam WO tersebut, Andaru menegaskan bahwa penyidik memberikan atensi khusus.
Informasi dugaan penipuan serupa pada 2021 sedang dikumpulkan untuk memperkuat bukti-bukti hukum.
“Ya ini masih kami dalami informasinya. Itu juga bagian dari salah satu pertimbangan dari penyidik untuk melengkapi fakta-fakta daripada penyidikan. Nanti kami kabari lagi update-nya,” jelasnya.
Harga Paket Pernikahan yang Ditawarkan
Dari hasil data yang dihimpun tim penyidik, kisaran harga paket pernikahan yang ditawarkan oleh pelaku kepada korban berada di angka puluhan juta rupiah.
Andaru menyebutkan bahwa ada korban yang ditawari paket berkisar di antara Rp70 juta hingga Rp80 juta.
Selain itu ada pula korban lain yang mendapat penawaran di angka kisaran Rp50 juta.
Uang-uang tersebut diketahui telah dikirimkan seluruhnya oleh para korban kepada pelaku.
Periksa Enam Saksi
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap total enam orang saksi.
Penyidik juga akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak pengelola gedung.
“Berikut penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap penyedia gedung apakah penyedia gedung sudah pernah dikontak oleh pelaku yaitu untuk memenuhi pemenuhan unsur pidana dari konstruksi pasal ini,” jelas Andaru.
Andaru mengatakan kantor WO yang dimaksud saat ini sudah dalam kondisi tutup dan para pelaku sudah tidak lagi berada di kediamannya.
Duduk Perkara
Kasus ini pertama kali mencuat setelah pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) melaporkan WO yang berkantor di Jakarta Timur tersebut.
Langkah hukum diambil setelah acara resepsi pernikahan mereka di Islamic Center Bekasi pada Sabtu (23/5) batal total akibat pihak WO yang tidak hadir.
Memasuki H-1 pernikahan, Aldi dan Feny mendatangi kantor WO namun lokasinya sudah kosong.
Pada hari H acara, pernikahan impian tersebut terpaksa digelar di ruangan kosong tanpa dekorasi maupun katering karena pihak WO tidak menampakkan diri.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
