Connect with us

Berita

Mengapa 1 Juni Diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila? Ini Sejarahnya!

Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni. Simak alasan dan sejarah proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Logompn

Published

on

Mengapa 1 Juni Diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila Ini Sejarahnya!
Mengapa 1 Juni Diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila Ini Sejarahnya! Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 1 Juni 2026 - 1 Juni diperingati sebagai hari lahir Pancasila karena pada 1 Juni 1945, Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno menyampaikan pidato dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang membahas dasar negara Indonesia merdeka.

Dalam pidato tersebut, Soekarno untuk pertama kalinya memperkenalkan istilah “Pancasila” sebagai dasar negara.

Penetapan 1 Juni sebagai perayaan hari besar nasional dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo, sekaligus menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional.

Upacara Peringatan Hari Pancasila

Peringatan hari lahir Pancasila setiap 1 Juni tidak hanya menjadi momentum historis, tetapi juga diperingati secara nasional melalui upacara resmi.

Pada 2026, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar konferensi pers persiapan peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung BPIP, Jakarta, Jumat (29/5).

“Momen peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan wujud komitmen bahwa Pancasila diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar Kepala BPIP Yudian Wahyudi, dikutip MPN Indonesia melalui laman BPIP pada Senin (1/6).

Puncak peringatan hari Pancasila tingkat pusat pada 2026 dijadwalkan berlangsung secara luring pada Senin, 1 Juni 2026, pukul 10.00 WIB, di lapangan Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Jakarta.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan bertindak sebagai inspektur upacara, didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jajaran Kabinet Merah Putih, mantan Presiden dan Wakil Presiden RI, serta tokoh nasional.

Peringatan ini mengusung tema Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia dan menggunakan logo resmi lambang negara Garuda Pancasila.

Baca Juga:  7 Resep Kue Natal Rumahan yang Praktis dan Lezat, Dijamin Disukai Keluarga!

Sejarah Perumusan Pancasila dalam Sidang BPUPKI

Dikutip MPN Indonesia melalui artikel Sejarah Perumusan Pancasila dalam Jurnal Indigenous Knowledge, proses perumusan Pancasila diawali dalam sidang pertama BPUPKI yang dipimpin dr. Radjiman Widyodiningrat.

Dalam sidang tersebut, tiga tokoh menyampaikan gagasan dasar negara, yakni Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Pada 1 Juni 1945, Soekarno berpidato secara lisan mengenai rumusan dasar negara Indonesia dan menyebut lima dasar tersebut sebagai “Pancasila”.

Istilah itu berasal dari bahasa Sanskerta, yakni “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti prinsip atau dasar.

Usulan isi 5 Dasar Negara dari Para Tokoh Pejuang Kemerdekaan

Dalam sidang 28 Mei–1 Juni 1945, masing-masing tokoh mengusulkan lima dasar negara.

Soepomo mengusulkan Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan lahir dan batin, Musyawarah, dan Keadilan rakyat.

Mohammad Yamin mengusulkan Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan rakyat.

Sementara Soekarno mengusulkan Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme, Peri Kemanusiaan (Internasionalisme), Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, serta Ketuhanan Yang Maha Esa.

Lima dasar yang disampaikan Soekarno inilah yang kemudian disebut sebagai Pancasila.

Hasil Rumusan Panitia 9

Setelah pidato 1 Juni 1945, dibentuk panitia kecil yang kemudian menunjuk sembilan orang perumus yang dikenal sebagai Panitia Sembilan, terdiri atas:

  • Ki Bagoes Hadikoesoemo
  • K.H. Wahid Hasyim
  • Mohammad Yamin
  • Ahmad Soebardjo
  • A.A. Maramis
  • Abdoel Kahar Moezakir
  • Abikoesno Tjokrosoejoso
  • Mohammad Hatta
  • H. Agus Salim
  • Soekarno

Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan menghasilkan rumusan yang dikenal sebagai Piagam Jakarta (Djakarta Charter).

Rumusan Piagam Jakarta memuat lima prinsip, yaitu:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga:  Istana Resmi Tetapkan Logo HUT RI ke-81, Hasil Voting Rakyat

Perubahan Piagam Jakarta Menjadi Pancasila

Soekarno sebagai ketua Panitia Sembilan menyatakan bahwa “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi para pemeluk-pemeluknya” merupakan jalan tengah akibat perbedaan pendapat antara golongan Islam dan kebangsaan.

Pada 18 Agustus 1945, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Undang-Undang Dasar 1945 disahkan, termasuk Pembukaan UUD 1945 yang memuat rumusan Pancasila.

Dalam proses tersebut, sila pertama mengalami perubahan menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” setelah adanya keberatan dari wakil Protestan dan Katolik terhadap rumusan dalam Piagam Jakarta.

Perubahan tersebut disepakati dalam rapat pendahuluan sebelum sidang dimulai.

(AKM/NID/RAD)

Trending