Connect with us

Berita

Jangan Tertukar! Ini Bedanya Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila

Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila memiliki sejarah berbeda. Simak penjelasan lengkapnya agar tidak tertukar.

Logompn

Published

on

Jangan Tertukar! Ini Bedanya Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila
Jangan Tertukar! Ini Bedanya Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila. Gambar: TribrataNews

MPN Indonesia 1 Juni 2026 - Setiap tahun Indonesia memperingati dua momentum penting yang kerap tertukar, yakni Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni dan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober.

Keduanya sama-sama berkaitan dengan Pancasila sebagai dasar negara, namun memiliki latar belakang sejarah, tujuan, serta dasar penetapan yang berbeda.

Hari Lahir Pancasila merujuk pada pidato Presiden pertama RI, Soekarno, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945 di Gedung Chuo Sangi In (kini Gedung Pancasila).

Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S) dan diperingati setiap 1 Oktober.

Perbedaan Sejarah dan Penetapan

Hari Lahir Pancasila

Dikutip MPN Indonesia melalui artikel Sejarah Perumusan Pancasila dalam Jurnal Indigenous Knowledge pada Senin (1/6), Hari Lahir Pancasila berawal dari sidang pertama BPUPKI yang berlangsung pada 29 Mei–1 Juni 1945.

Dalam sidang tersebut, sejumlah tokoh seperti Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno menyampaikan gagasan mengenai rumusan dasar negara Indonesia.

Pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang memuat konsep awal Pancasila.

Dalam pidato tersebut, Soekarno mengemukakan lima dasar negara, yakni kebangsaan, peri kemanusiaan, demokrasi, keadilan sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Istilah Pancasila berasal dari kata “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti prinsip atau asas.

Gagasan tersebut kemudian disempurnakan oleh Panitia Sembilan yang terdiri atas Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Setelah melalui beberapa sidang, Pancasila disahkan pada 18 Agustus 1945 dan dicantumkan sebagai dasar negara Indonesia.

Baca Juga:  100 Ucapan Kenaikan Yesus Kristus, Cocok Dikirim untuk Keluarga dan Sahabat

Penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Sejak itu, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional dan diperingati setiap tahun sebagai Hari Lahir Pancasila.

Pada masa Orde Baru, pemerintahan Presiden Soeharto tidak memperingati 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan lebih menekankan peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Hari Kesaktian Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila diperingati untuk mengenang peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S) yang menewaskan enam jenderal dan satu perwira Angkatan Darat, yakni:

  • Jenderal TNI (Anumerta) Ahmad Yani,
  • Letnan Jenderal TNI (Anumerta) R. Soeprapto,
  • Letnan Jenderal TNI (Anumerta) S. Parman,
  • Mayor Jenderal TNI (Anumerta) M.T. Haryono,
  • Mayor Jenderal TNI (Anumerta) D.I. Pandjaitan,
  • Mayor Jenderal TNI (Anumerta) Sutoyo Siswomiharjo, serta
  • Kapten Czi (Anumerta) Pierre Andreas Tendean.

Mereka gugur pada 30 September 1965 menuju 1 Oktober 1965 di Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Peristiwa tersebut dikaitkan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dipimpin D.N. Aidit.

Dalam narasi resmi Orde Baru dan dasar pertimbangan Keppres 153/1967, G30S/PKI disebut sebagai upaya yang mengancam Pancasila.

Peringatan pertama Hari Kesaktian Pancasila digelar di Lubang Buaya, Jakarta, pada 1 Oktober 1966 dan awalnya dilakukan oleh Angkatan Darat.

Penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila dilakukan melalui sejumlah keputusan, antara lain Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tertanggal 17 September 1966 Nomor Kep 977/9/1966.

Selanjutnya, melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967, tanggal 1 Oktober resmi ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati secara nasional.

Meski diperingati setiap tahun sebagai bagian dari peringatan hari besar nasional, Hari Kesaktian Pancasila tidak termasuk hari libur nasional.

Baca Juga:  Rekomendasi Tempat Malam Tahun Baru di Jakarta, Wajib Masuk List!

Hal ini menunjukkan bahwa Hari Lahir Pancasila menandai awal perumusan ideologi negara pada 1945, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan peristiwa 1965 dalam konteks mempertahankan ideologi bangsa.

(AKM/NID/RAD)

Trending