Connect with us

Selebriti

Bunga Zainal dan Suami Datangi Mabes Polri, Kenapa?

Bunga Zainal dan suaminya, Sukhdev Singh, mendatangi Propam Polri terkait laporan dugaan penipuan investasi batu bara yang belum menunjukkan perkembangan.

Logompn

Published

on

Bunga Zainal dan Suami Datangi Mabes Polri, Kenapa
Bunga Zainal dan Suami Datangi Mabes Polri, Kenapa? Gambar: Instagram/@bungazainal05

MPN Indonesia 3 Juni 2026 - Bunga Zainal bersama suaminya, Sukhdev Singh, mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/6), untuk menindaklanjuti laporan dugaan penipuan investasi batu bara yang sebelumnya mereka ajukan ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4467/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 Agustus 2024.

Kedatangan keduanya dilakukan karena laporan yang diajukan sejak Agustus 2024 disebut belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Nah, sebenarnya kasus ini terkait laporan kami terhadap inisial DH atas dugaan penipuan menggunakan cek kosong,” kata Sukhdev saat ditemui di Mabes Polri, Selasa (2/6).

Kronologi Dugaan Penipuan

Kuasa hukum Sukhdev Singh, Tommy Sinulingga, menjelaskan bahwa kliennya dibujuk untuk mengikuti investasi batu bara dengan jaminan tiga lembar cek.

“Klien kami dibujuk untuk melakukan investasi batu bara. Dalam hal ini, klien kami meminta jaminan, lalu dikeluarkanlah tiga lembar cek,” ucap Tommy.

Sukhdev juga mengungkapkan secara langsung nilai cek yang diterimanya.

“Ada tiga jaminan cek yang diberikan ke saya. Dua cek nilainya masing-masing Rp330 juta dan satu cek itu Rp2 miliar di sana,” kata Sukhdev.

Permasalahan muncul ketika pembayaran investasi mulai tersendat dan cek yang dijadikan jaminan hendak dicairkan.

“Awalnya Ibu Bunga yang dibujuk karena mereka sudah berteman sekitar 10 tahun. Kemudian klien kami dipertemukan. Saat pembayaran tersendat, cek tersebut dijadikan jaminan,” ujar Tommy.

Saat proses pencairan dilakukan, dana dalam rekening yang tertera pada cek tersebut tidak tersedia.

“Namun ketika hendak dicairkan, ternyata tidak ada dana di dalamnya. Artinya cek tersebut merupakan cek kosong. Dari unsur pidana, kami menilai sudah terdapat dugaan kesengajaan atau mens rea,” tambahnya.

Baca Juga:  Bikin Lukisan Cokelat Terbesar, Tasyi Athasyia Dapat Rekor MURI

Bunga Zainal yang turut hadir mendampingi suaminya menegaskan posisinya dalam perkara tersebut sebagai saksi.

“Kehadiran saya ke sini saya tuh ngedampingin suami saya sekaligus juga menjadi saksi,” ujarnya.

Ia menyebut keterlibatannya bermula dari hubungan pertemanan dengan terlapor.

“Kebetulan ini memang orang yang saya kenal juga dan melibatkan saya,” terang Bunga Zainal.

Proses Hukum dan Perkembangan Kasus

Seiring berjalannya waktu, laporan pidana yang diajukan sejak 2024 dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.

Pihak kuasa hukum kemudian mendatangi Divpropam Mabes Polri dan juga melaporkan penanganan perkara tersebut ke Irwasum, baik di Mabes Polri maupun di Polda Metro Jaya.

“Kami menduga ada oknum polisi yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik karena laporan klien kami bertahun-tahun tidak diproses secara tuntas,” tutur Tommy.

“Kami sudah melapor ke Propam dan melaporkan juga ke Irwasum, baik di Mabes Polri maupun di Polda Metro Jaya. Kami menduga ada oknum polisi yang menerima suap dari terlapor sehingga perkaranya menjadi berlarut-larut dan dinilai janggal,” tegas Tommy.

Di sisi lain, perkara tersebut juga telah menempuh jalur perdata. Pihak Sukhdev Singh disebut telah memenangkan gugatan secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hingga tingkat kasasi.

Dalam putusan tersebut, pihak lawan diwajibkan membayar kerugian sebesar Rp5,5 miliar kepada Sukhdev Singh.

(ELG/NID/RAD)

Trending