Connect with us

Berita

Alasan CFD 14 Juni 2026 Ditiadakan di Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said

Pemerintah Jakarta meniadakan pelaksanaan Car Free Day (CFD) pada Minggu (14/6) di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, serta Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Logompn

Published

on

Alasan CFD 14 Juni 2026 Ditiadakan di Sudirman Thamrin dan Rasuna Said
Alasan CFD 14 Juni 2026 Ditiadakan di Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said. Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 11 Juni 2026 - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan pelaksanaan Car Free Day (CFD) pada Minggu (14/6) di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, serta Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Kebijakan ini diumumkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta karena adanya kegiatan internasional yang berlangsung pada tanggal tersebut.

“Sehubungan dengan adanya kegiatan internasional pada Minggu, 14 Juni 2026, HBKB (hari bebas kendaraan bermotor/CFD) di Jl. Jend Sudirman – M.H Thamrin dan Jl. H.R Rasuna Said ditiadakan,” tulis Dishub DKI Jakarta, dikutip MPN Indonesia dari Instagram @dishubdkijakarta.

Peniadaan CFD ini juga merujuk pada Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Aturan tersebut menyebutkan pelaksanaan HBKB dapat ditiadakan atau disesuaikan dalam kondisi tertentu sesuai kebutuhan penyelenggaraan kegiatan yang menjadi kepentingan pemerintah.

Pengaturan Lalu Lintas

Diketahui, kegiatan internasional yang dimaksud adalah BTN Jakarta International Marathon 2026.

Sehubungan dengan agenda tersebut, sejumlah ruas jalan di Jakarta juga ditutup dan dilakukan rekayasa lalu lintas pada waktu tertentu.

Sejumlah pengalihan arus diterapkan bagi kendaraan yang melintas dari kawasan Harmoni, Tugu Tani, Menteng, Pasar Senen, Blok M, Manggarai, Pancoran, Setiabudi, hingga Kuningan.

Dishub DKI Jakarta juga menyiapkan rute alternatif bagi warga yang tinggal di Menteng, Kebayoran Baru, Kemang, Prapanca, Pattimura, Tanah Abang, dan Kuningan agar tetap dapat mengakses jalan utama.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Libur Lebaran, CFD Jakarta Ditiadakan Mulai 7 hingga 14 April 2025

Trending