Connect with us

Berita

Libur Lebaran, CFD Jakarta Ditiadakan Mulai 7 hingga 14 April 2025

Pemprov DKI Jakarta meniadakan Car Free Day (CFD) selama libur Lebaran 2025 dari 7 hingga 14 April.

Logompn

Published

on

Libur lebaran, cfd jakarta ditiadakan mulai 7 hingga 14 april 2025
Car Free Day (CFD) di Jakarta ditiadakan sementara pada 7-14 April 2025 selama libur Lebaran guna mendukung kelancaran arus mudik dan balik. Gambar : unsplash.com/Fadhila Nurhakim

MPN Indonesia 28 Maret 2025 - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi meniadakan kegiatan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) selama periode libur Lebaran 2025. 

Kebijakan ini berlaku mulai 7 hingga 14 April 2025 dan bertujuan mengoptimalkan pengaturan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik.

Berdasarkan pemantauan MPN Indonesia dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016, yang mengizinkan pembatalan HBKB jika terdapat kegiatan khusus yang memerlukan pengamanan serta pengaturan lalu lintas lebih intensif.

Alasan Peniadaan CFD

Selama libur Lebaran, volume kendaraan di Jakarta diperkirakan meningkat seiring dengan aktivitas mudik dan arus balik masyarakat. Oleh karena itu, seluruh petugas Dishub akan difokuskan untuk mengelola kelancaran lalu lintas di berbagai titik strategis.

Dengan ditiadakannya Car Free Day, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan merencanakan perjalanan dengan baik guna menghindari kepadatan.

CFD Tetap Berjalan Selama Ramadhan

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa CFD tetap berlangsung selama bulan Ramadhan 2025, meskipun dengan beberapa penyesuaian. 

Salah satu perubahan yang diterapkan adalah tidak adanya partisipasi dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Selama bulan puasa, kawasan CFD yang meliputi Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan M.H. Thamrin hanya difungsikan sebagai ruang publik bagi warga yang ingin berolahraga atau menikmati udara segar tanpa polusi kendaraan bermotor.

CFD Akan Kembali Setelah Lebaran

Setelah periode libur Lebaran berakhir, Pemprov DKI Jakarta diperkirakan akan kembali menyelenggarakan CFD seperti biasa. 

Warga diharapkan dapat kembali menikmati fasilitas ini untuk beraktivitas di ruang terbuka tanpa kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 1446 H Digelar pada 28 Februari 2025

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya kebijakan publik untuk menyeimbangkan kebutuhan mobilitas masyarakat dengan pengelolaan lalu lintas yang lebih efektif selama masa libur panjang.

Dengan adanya peniadaan sementara CFD di Jakarta, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan rencana kegiatan dan tetap mendukung kebijakan pemerintah demi kelancaran arus mudik serta arus balik Lebaran 2025.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending