Selebriti
Raffi Ahmad jadi Saksi di Pernikahan Eks Sopir Mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah
Tubagus Joddy resmi menikah dengan Bella Zi di Surabaya. Raffi Ahmad hadir sebagai saksi akad dan memberi doa untuk keduanya.
MPN Indonesia 15 Juni 2026 - Raffi Ahmad menjadi saksi di pernikahan mantan sopir mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Tubagus Joddy, yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (13/6).
Tubagus Joddy resmi menikahi Bella Zi dalam prosesi yang berlangsung khidmat.
Pernikahan itu menjadi babak baru dalam perjalanan hidupnya setelah menyelesaikan masa hukuman terkait kecelakaan pada 2021.
Raffi Ahmad mengungkapkan rasa syukurnya dapat dipercaya menjadi saksi dalam momen tersebut.
“Hari ini saya sangat terharu bisa menyaksikan momen ijab kabul yang begitu indah, insyaAllah disaksikan para malaikat dan diridhai oleh Allah SWT,” tulis Raffi, dikutip MPN Indonesia melalui akun Instagram @raffinagita1717 pada Senin (15/6).
“Momen ini kembali mengingatkan bahwa Allah memiliki rahasia dan takdir terbaik untuk setiap hamba-Nya,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Raffi Ahmad turut menyampaikan doa untuk pasangan pengantin tersebut.
“Semoga pernikahan Tubagus Joddy dan Bella menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah. Semoga selalu saling mencintai, saling mendoakan, saling menjaga, dan saling menguatkan dalam setiap keadaan,” ujar Raffi.
Hubungan Tubagus Joddy dengan Raffi
Kehadiran Raffi Ahmad dalam pernikahan ini berkaitan dengan hubungan yang terjalin setelah Tubagus Joddy menyelesaikan masa hukumannya.
Setelah bebas, Joddy diketahui bekerja bersama Raffi Ahmad sebagai kreator konten media sosial.
Raffi Ahmad juga menyampaikan bahwa orang-orang yang bekerja bersamanya tidak hanya dianggap sebagai rekan kerja.
“Bagi saya, siapapun yang pernah bekerja bersama saya, ataupun yang masih berjalan bersama hingga hari ini, bukan sekadar rekan kerja, melainkan sudah saya anggap sebagai keluarga,” ungkap Raffi.
Menurutnya, perjalanan hidup seseorang dapat berubah ketika terus berusaha melakukan kebaikan dengan niat yang tulus.
“Ketika kita terus berbuat baik, menjaga niat, dan tulus kepada sesama, Allah mampu mengangkat derajat seseorang dengan cara yang tidak pernah kita sangka,” ujar Raffi.
Hukuman Tubagus Joddy terkait Kecelakaan Vanessa Angel
Tubagus Joddy dikenal sebagai sopir dalam kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto, Jawa Timur, pada 4 November 2021, yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
Akibat peristiwa tersebut, Pengadilan Negeri Jombang memvonis Tubagus Joddy lima tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider dua bulan kurungan.
Tubagus Joddy kemudian bebas setelah menjalani hukuman selama dua tahun 10 bulan karena dinilai berkelakuan baik selama masa pidana.
Setelah bebas, Tubagus Joddy kembali menjalani aktivitasnya, termasuk bekerja bersama Raffi Ahmad.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
