Selebriti
Sebelum Ruben Onsu, Diam-Diam Sarwendah ke KPAI Ngadu soal Anak
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengungkap pihaknya sudah melapor ke KPAI sebelum Ruben Onsu terkait persoalan anak.
MPN Indonesia 24 Juni 2026 - Sarwendah diketahui telah lebih dahulu mengajukan pengaduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait persoalan hak asuh anak dengan Ruben Onsu sebelum kedatangan pihak Ruben ke lembaga tersebut pada Senin (22/6).
Fakta ini diungkap oleh kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu.
“Kami sudah ke melakukan pengaduan juga ke KPAI sebelum Bang Minola (Kuasa Hukum Ruben Onsu) datang. Di tanggal 21 sudah kami kirimkan [surat], sudah melakukan pengaduan, nanti kami juga akan audiensi,” kata Chris kepada awak media pada Selasa (23/6).
Pihak sarwendah kemudian melanjutkan pengaduan pada Senin (22/6) pukul 10.00 WIB, lebih awal dari kehadiran Ruben Onsu yang tercatat pukul 10.30 WIB di hari yang sama.
“Di KPAI [pihak] Ruben kan jam 10.30 ya. Surat kami satu hari sebelum sudah masuk (21 Juni). Lalu jam 10.00 WIB kami juga telah bikin pengaduan ke sana,” jelasnya.
Langkah Sarwendah yang tidak disertai kehadiran media disebut sebagai keputusan yang disengaja.
“Pengaduan yang kami lakukan ke KPAI kami lakukan tanpa mengundang wartawan karena kami masih berharap agar permasalahan anak ini bisa diselesaikan secara tertutup yang kami lakukan dengan tujuan demi kepentingan anak,” ungkap Chris.
Respons Pihak Sarwendah atas Tuduhan Pembatasan Bertemu Anak
Melalui kuasa hukumnya, Sarwendah juga memberikan tanggapan atas tudingan yang menyebut adanya pembatasan akses Ruben Onsu untuk bertemu anak-anak mereka.
Tuduhan tersebut dibantah dan dinyatakan tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi.
“Terkait isu mempersulit RO ketemu anak, saya bantah keras. Bahwa tidak pernah klien kami mempersulit RO ketemu anak, yang terjadi adalah komunikasi belum pas saja antara ibu dan bapaknya,” ujar Chris.
Menurut penjelasan tersebut, hambatan yang dirasakan Ruben dalam bertemu anak bukan disebabkan oleh larangan dari Sarwendah, melainkan persoalan komunikasi antara kedua pihak yang belum berjalan efektif.
Selain itu, pihak Sarwendah menyatakan telah menyiapkan sejumlah bukti untuk mendukung laporan yang diajukan ke KPAI.
Bukti tersebut akan digunakan untuk menjawab berbagai poin yang disampaikan oleh pihak Ruben dalam proses pengaduan.
“Kami apresiasi penyelesaian dengan menggunakan lembaga-lembaga. Kami berharap dengan laporan kami dan mereka di KPAI semoga bisa ada solusi yang terbaik buat semua, terutama demi kepentingan anak,” pungkas Chris.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya

