Connect with us

Viral

Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan, Taufik Hidayat Berhasil Ditangkap Polda Jabar

Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat, tersangka dugaan penganiayaan dan penyekapan YTR di Bandung, setelah sempat masuk daftar pencarian orang.

Logompn

Published

on

Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan, Taufik Hidayat Berhasil Ditangkap Polda Jabar
Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan, Taufik Hidayat Berhasil Ditangkap Polda Jabar. Gambar: Instagram/@humaspoldajabar

Jawa Barat, MPN Indonesia 24 Juni 2026 - Polisi berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus kriminal berupa penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di wilayah Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (23/6) malam.

Penangkapan dilakukan di kawasan Majalaya, wilayah hukum Polresta Bandung, setelah sebelumnya pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus kriminal ini viral karena korban diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan selama sekitar tiga tahun hingga ditemukan dalam kondisi luka berat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kronologi Penangkapan

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Membenarkan saja sudah ditangkap. Gitu aja ya,” ujarnya, dikutip MPN Indonesia dari Tribrata News, Rabu (24/6).

Ia juga menegaskan lokasi penangkapan berada di Bandung Raya.

“(Penangkapan) di daerah Bandung Raya,” jelasnya.

Penangkapan Taufik Hidayat mengakhiri proses pengejaran aparat karena pelaku kerap berpindah tempat untuk menghindari penangkapan.

“Kami sudah beberapa hari ini mengejar tersangka yang memang dari beberapa hasil pemetaan, dia suka berpindah-pindah dan hampir beberapa waktu lalu bisa kami gerebek tapi pelaku mampu kabur,” kata Hendra pada Kamis (18/6).

Awal Kasus Terungkap

Kasus hukum dan kriminal ini bermula dari laporan keluarga korban terkait dugaan penganiayaan berat.

YTR, warga Rancaekek, Kabupaten Bandung, ditemukan dalam kondisi luka berat di RSHS Bandung setelah sebelumnya dikabarkan mengalami kecelakaan.

Namun, kondisi korban menunjukkan adanya tanda-tanda penganiayaan.

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap korban menunjukkan adanya kerusakan organ tubuh.

Baca Juga:  Makin Terbongkar! Kasus Pelecehan Seksual P Diddy Libatkan 25 Anak jadi Korban

“Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak yang tidak berfungsi. Di antaranya adalah mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan di kaki, ini benda tajam, kemudian ada sundutan rokok, dan sebagainya. Tentunya ini menjadi bukti dari apa yang telah terjadi atau dilakukan oleh tersangka,” kata Rudi.

Selama proses penyelidikan, polisi mengungkap bahwa korban diduga mengalami penyekapan dalam waktu lama.

Informasi dari warga sekitar tempat tinggal pelaku menyebut korban jarang terlihat keluar.

“Pelaku suka ke luar kosan untuk beli nasi atau keluar sebentar juga selalu dikunci. Takut ada orang atau siapa-siapa masuk ke kosan,” ujar Mulyati, penjaga kos.

Hubungan Antara Pelaku dan Korban

Keduanya diketahui berkenalan di sebuah konser di Kota Bandung sebelum menjalin hubungan.

Keluarga korban sempat tidak curiga saat pertama kali bertemu pelaku.

“Orang itu (Taufik Hidayat) pernah dibawa ke sini (rumah di Rancaekek). Waktu itu, posisinya ada saya dan mamah,” kata Syahrul Ulum kepada Tribun Jabar, dikutip MPN Indonesia pada Rabu (23/6).

“Kayak biasa aja, tidak ada hal yang aneh. Ngobrol seperti biasa saja,” tambahnya.

Namun, setelah itu komunikasi korban dengan keluarga semakin sulit.

“Semenjak saat itu langsung lost contact aja sama teteh. Sebenarnya komunikasi telepon ada, tapi cuman jarang,” ujarnya.

Bahkan, keluarga sempat mencurigai perubahan perilaku korban.

“Kalau dihubungin susah. Kadang kalau dihubungin itu, bilangnya kasar. Kayak bukan kakak saya sendiri,” tambahnya.

Proses Hukum dan Kondisi Korban

Taufik Hidayat telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat dengan Pasal 466 dan Pasal 446 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penganiayaan dan penyekapan.

Setelah pelaku berhasil diamankan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian.

Baca Juga:  Viral! Siswi SMP di Cileunyi jadi Korban Pelecehan Sopir Taksi Online

“Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegakan hukum, atas nama nurani, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran,” ujarnya.

Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSHS Bandung akibat luka berat yang dialaminya.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban telah menjalani operasi pada bagian kepala dan masih dalam tahap pemulihan.

“Sekarang masih dirawat. Kemarin sudah menjalani operasi bagian kepala. Semua lagi dirawat. Kondisi sudah bisa komunikasi, cuma masih sulit. Terus teteh sudah buta, matanya sudah tidak bisa diselamatkan, jadi sudah tidak bisa melihat,” ungkap Syahrul.

(AKM/NID/RAD)

Trending