Viral
Mantan Atasan Taufik Hidayat Minta Uang Sayembara dari Dedi Mulyadi Diberikan ke Korban
Mantan atasan Taufik Hidayat, Dadang Ahyar Ismail (53), meminta agar uang sayembara sebesar Rp250 juta yang dijanjikan Dedi Mulyadi diberikan kepada korban YTR.
Jawa Barat, MPN Indonesia 25 Juni 2026 - Mantan atasan Taufik Hidayat, Dadang Ahyar Ismail (53), meminta agar uang sayembara sebesar Rp250 juta yang dijanjikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diberikan kepada korban YTR.
Dadang mengatakan jika benar dirinya diberi hadiah Rp250 juta itu, ia bersedia menerima untuk kemudian diberikan kepada korban.
“Alhamdulillah akan saya terima dan akan saya kasihkan ke korban. Atau Pak KDM kasihkan aja ke korban, soalnya lebih membutuhkan,” katanya, dilihat MPN Indonesia dari TikTok @radar_cianjur.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menjanjikan uang sayembara Rp250 juta bagi warga yang berhasil menemukan Taufik Hidayat.
Taufik merupakan tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR, perempuan asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Namun, nasib uang sayembara tersebut belum jelas. Dedi mengatakan, pemberian hadiah itu masih perlu dibicarakan.
“Ya sayembaranya kan diumumkan untuk warga yang menemukan. Sekarang polisi yang menemukan, nanti kita bicarakan,” ujar Dedi.
Dadang Bujuk Taufik Serahkan Diri
Dadang mengaku membujuk Taufik agar menyerahkan diri. Sebelum diamankan, Taufik sempat menghubungi Dadang melalui sambungan telepon.
Saat itu, Taufik disebut panik karena namanya viral setelah kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR mencuat.
“Dia bilang, dia viral se-Indonesia. Terus harus gimana, dia bilang ke saya minta bantuan perlindungan ke saya,” kata Dadang.
Dadang mengaku tidak ingin asal memberikan perlindungan. Ia pun meminta Taufik menyerahkan diri kepada polisi.
Menurut Dadang, ia sempat mengingatkan Taufik mengenai sejumlah risiko jika tetap melarikan diri.
“Saya bilang ke TH, pertama, kamu misalkan mau terus lari sampai kapan, pasti capek. Kedua karena sudah ramai, kamu bisa ditangkap warga dan bisa dihakimi sampai mati,” kata Dadang.
“Ketiga, semisalnya ketangkap polisi, kayak di TV bisa ditembak. Di situ saya bilang kamu milih yang mana. Lebih baik menyerahkan diri,” ucapnya.
Setelah mendapat nasihat tersebut, Taufik akhirnya bersedia menyerahkan diri. Namun, Taufik sempat tidak langsung datang ke polisi.
Dadang mengatakan, Taufik tiba-tiba datang ke rumahnya di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa pagi.
Pada Selasa sore, polisi datang ke rumah Dadang. Taufik kemudian menyerahkan diri kepada aparat kepolisian dan dibawa ke Mapolda Jawa Barat.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
