Connect with us

Politik

Dedi Mulyadi Beri Uang Sayembara Rp250 Juta kepada Korban Penyekapan dan Penganiayaan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengalihkan dana sayembara sebesar Rp250 juta kepada korban kasus penyekapan dan penganiayaan yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.

Logompn

Published

on

Dedi Mulyadi Beri Uang Sayembara Rp250 Juta kepada Korban Penyekapan dan Penganiayaan
Dedi Mulyadi Beri Uang Sayembara Rp250 Juta kepada Korban Penyekapan dan Penganiayaan. Gambar: Instagram/@dedimulyadi71

Jawa Barat, MPN Indonesia 26 Juni 2026 - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengalihkan dana sayembara sebesar Rp250 juta kepada korban kasus penyekapan dan penganiayaan yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.

Keputusan tersebut diambil setelah terduga pelaku Taufik Hidayat ditangkap oleh tim gabungan Polda Jawa Barat.

Dana yang semula dijanjikan sebagai imbalan kepada warga yang menemukan Taufik kini dialihkan menjadi bentuk bantuan untuk mendukung pemulihan korban.

“Kami sampaikan bahwa sayembara siapa yang menemukan pelaku kebiadaban terhadap Vita yaitu Taufik Hidayat akan diberikan uang Rp250 juta, sayembara itu sudah berakhir dan pelaku kejahatan tersebut ditangkap oleh Polda Jabar,” kata Dedi, dikutip MPN Indonesia dari Instagram @dedimulyadi71, Jumat (26/6).

Hasil Koordinasi dengan Kapolda Jawa Barat

Dedi mengatakan keputusan untuk memberikan dana sayembara kepada korban merupakan hasil koordinasi dengan Kapolda Jawa Barat.

“Selanjutnya saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar dan Kapolda menyarankan dana Rp250 juta itu diserahkan pada keluarga korban,” ujarnya.

Nantinya, uang itu akan diberikan kepada korban dalam bentuk deposito dengan tanda bukti berupa sertifikat deposito.

“Saya menyerahkannya dan dibuatkan sertifikat deposito senilai Rp250 juta,” imbuh dia.

Bantuan Diserahkan pada 1 Juli 2026

Dedi mengatakan deposito itu akan diberikan kepada korban tepat pada Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli mendatang.

“Selanjutnya pada tanggal 1 Juli 2026 bersamaan Hari Bhayangkara kami akan menyerahkan sertifikat deposito Bank Jabar senilai Rp250 juta,” tutur Dedi.

“Saya ucapkan terima kasih pada jajaran Polda Jabar yang telah bekerja keras dan menangkap pelaku kejahatan, kesadisan, penyekapan itu dengan cepat. Hatur nuhun, salam untuk semuanya,” pungkas dia.

Baca Juga:  Toni Tamsil Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun

(AKM/NID/RAD)

Trending