Viral
Caddy Golf di Tangerang Dianiaya Pelanggan, Wajah Lebam hingga Luka Robek di Kepala
Seorang wanita yang berprofesi sebagai caddy golf menjadi korban penganiayaan oleh pelanggan.
Banten, MPN Indonesia 26 Juni 2026 - Seorang wanita yang berprofesi sebagai caddy golf menjadi korban penganiayaan oleh pelanggan.
Peristiwa itu terjadi di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kota Tangerang, Banten, pada Selasa (23/6) malam.
Plt Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heristiawan menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Polres Metro Tangerang Kota melalui Satreskrim saat ini tengah menangani perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan Lapangan Golf Modernland,” kata Iwan dalam keterangannya, Kamis (25/6).
Ia mengungkapkan bahwa korban mengalami sejumlah luka akibat tindakan kekerasan tersebut.
“Korban mengalami beberapa luka, di antaranya luka robek pada kepala, luka lebam di bagian kening, pipi, dan bibir,” ujar Iwan.
Dugaan Penyebab
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa penganiayaan ini diduga dipicu oleh persoalan pribadi antara korban dan terlapor.
Keduanya disebut memiliki hubungan khusus sebelum insiden tersebut terjadi.
“Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, insiden diduga dipicu persoalan pribadi antara korban dan terlapor yang memiliki hubungan khusus,” kata Iwan.
Korban Jalani Visum
Korban telah menjalani pemeriksaan medis untuk kepentingan penyidikan. Pemeriksaan visum et repertum dilakukan sebagai alat bukti.
“Saat ini seluruh laporan dan alat bukti yang ada sedang didalami oleh penyidik,” ujar Iwan.
Polisi Amankan Barang Bukti
Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyidik juga telah mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan rangkaian kejadian saat peristiwa berlangsung,” ujar Iwan.
“Rekaman tersebut menjadi salah satu alat bukti penting yang saat ini sedang dianalisis untuk kepentingan pembuktian,” imbuhnya.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi.
Sempat Ada Upaya Damai
Dalam perkembangan kasus penganiayaan ini, sempat terjadi upaya penyelesaian secara musyawarah antara korban dan terlapor.
Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana akan ditangani secara profesional, proporsional, dan transparan,” jelas Iwan.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
