Connect with us

Viral

Pelaku Penyekapan Karyawan Padel di Jaksel Berhasil Ditangkap Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap empat terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap karyawan lapangan padel di Kebayoran Lama.

Logompn

Published

on

Pelaku Penyekapan Karyawan Padel di Jaksel Berhasil Ditangkap Polisi
Pelaku Penyekapan Karyawan Padel di Jaksel Berhasil Ditangkap Polisi. Gambar: MPN Indonesia/BDR

MPN Indonesia 29 Juni 2026 - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang karyawan lapangan padel berinisial AL di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Penangkapan dilakukan setelah laporan dibuat pada Rabu (24/6) oleh orang tua korban

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menyampaikan bahwa empat pelaku telah diamankan dan ditahan.

“Pelaku ini ada empat orang, inisialnya ASB, RRK, AH, dan DW. Terhadap empat pelaku ini sudah dilakukan penahanan,” kata Joko, Sabtu (27/6).

Keempat pelaku merupakan sesama karyawan di lokasi padel tempat korban bekerja.

“Itu (pelaku) sama-sama yang kerja di situ,” ungkapnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini bermula dari laporan seorang perempuan berinisial M yang merupakan ibu korban.

“Yang datang melakukan laporan polisi adalah seorang perempuan inisial M yang menjelaskan bahwa anaknya, AL, yang pada hari Senin 22 Juni, telah dijemput ke rumah kemudian dibawa dan sudah dua hari belum pulang,” kata Joko.

Dalam proses tersebut, korban sempat tidak dapat dihubungi hingga akhirnya menghubungi keluarganya pada hari kedua.

“Dari komunikasi itu, orang tua sebagai pelapor merasa khawatir. Sehingga, karena kekhawatiran itu, pada Rabu 24 Juni, datang ke Polres Jakarta Selatan dan membuat laporan polisi,” ujar Joko.

Setelah laporan diterima, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga kasus ini naik ke tahap penyidikan.

Informasi dari keluarga menyebutkan bahwa korban diduga mengalami penganiayaan dan penyekapan oleh rekan kerjanya sendiri di lokasi padel tersebut.

Penangkapan Pelaku

Polisi kemudian mengamankan empat orang pelaku yang diduga terlibat langsung dalam tindakan tersebut.

Baca Juga:  Sebanyak 97 WNI Minggat dari Perusahaan Online Scam di Kamboja

“Kemudian, dilakukan serangkaian penyelidikan hingga naik sidik dan kemudian menetapkan orang yang diduga sebagai pelaku,” ujar Joko.

Keempat pelaku selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Polisi memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan para tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Motif

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diketahui merupakan karyawan baru yang bekerja selama kurang lebih dua bulan di lapangan padel tersebut.

Dalam periode itu, korban diduga melakukan pencurian raket padel.

Motif sementara dari tindakan tersebut berkaitan dengan dugaan pencurian yang dilakukan korban.

“Jadi menurut informasi bahwa yang bersangkutan ini diduga mengambil barang dari tempat kerjanya,” ujar Joko.

Selain dugaan penyekapan dan penganiayaan, kasus ini juga melibatkan perampasan barang milik keluarga korban.

Oknum pelaku disebut meminta uang pengganti sebesar Rp50 juta kepada keluarga korban atas dugaan pencurian.

Namun, permintaan tersebut tidak disepakati, dan pelaku diduga merampas dua sepeda motor serta satu telepon genggam milik adik korban.

Jerat Hukum

Polisi menyatakan bahwa keempat tersangka dijerat dengan pasal terkait penganiayaan dan perampasan kemerdekaan.

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat korban berada dalam kondisi tertekan di depan lapangan padel di Kebayoran Lama.

Video tersebut memperlihatkan korban menangis dan bersimpuh, yang memperkuat dugaan adanya tindakan kekerasan dalam kasus penyekapan ini.

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap motif dan peran masing-masing tersangka.

(RIF/NID/RAD)

Trending