Connect with us

Selebriti

Sarwendah Batalkan Pertemuan dengan Ruben Onsu usai Digugat Hak Asuh Anak

Rencana pertemuan antara Ruben Onsu dan Sarwendah pada 11 Juli 2026 dipastikan batal setelah adanya gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben.

Logompn

Published

on

Sarwendah Batalkan Pertemuan dengan Ruben Onsu usai Digugat Hak Asuh Anak
Sarwendah Batalkan Pertemuan dengan Ruben Onsu usai Digugat Hak Asuh Anak. Gambar: Instagram/@sarwendah29, @ruben_onsu

MPN Indonesia 3 Juli 2026 - Rencana pertemuan antara Ruben Onsu dan Sarwendah pada 11 Juli 2026 kemungkinan batal setelah adanya gugatan hak asuh anak yang diajukan oleh Ruben ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menjelaskan bahwa keberadaan gugatan tersebut berdampak langsung pada rencana pertemuan di luar pengadilan.

“Terkait rencana pertemuan, dengan adanya gugatan, kemungkinan bahwa pertemuan itu menjadi belum bisa dilaksanakan,” kata Chris Sam Siwu, Kamis (2/7), dikutip MPN Indonesia dari detikhot.

“Jadi kemungkinan pertemuan tanggal 11 tidak jadi dilaksanakan karena ada gugatan ini,” sambung dia.

Pihak Sarwendah Siap Hadapi Gugatan Ruben

Langkah Ruben Onsu yang mengajukan gugatan hak asuh anak mengubah alur penyelesaian antara kedua pihak.

Pihak Sarwendah menyatakan bahwa proses hukum memberikan ruang untuk menyampaikan argumen berdasarkan bukti dan saksi di pengadilan.

“Gugatan yang saat ini informasinya sudah dilakukan oleh pihak RO sejujurnya, kami sangat menunggu momen ini,” ujar Chris Sam Siwu.

“Karena di pengadilan, kami akan menyampaikan semua argumen hukum yang didukung dengan bukti dan saksi, terkait persoalan yang sebenarnya secara utuh sehingga hakim akan bisa melihat masalah ini dengan terang benderang,” imbuh dia.

Hormati Langkah Hukum Ruben Onsu

Meskipun hingga saat ini pihak Sarwendah mengaku belum menerima salinan resmi gugatan dari pengadilan, mereka menyatakan menghormati langkah hukum yang diambil oleh Ruben.

“Sampai saat ini, klien kami belum mendapatkan surat resmi dari pengadilan terkait gugatan hak asuh anak yang diajukan RO,” jelasnya.

“Namun bila hal itu memang benar dilakukan, maka kami hargai dan menurut kami sudah tepat bila penyelesaian masalah dilakukan melalui lembaga yang kredibel,” tambahnya.

Baca Juga:  Sentil Ariel Noah soal Hak Cipta, Ari Bias: Hanya Retorika Tidak Sesuai dengan Fakta

(ELG/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending